
Seorang WNI Ditahan di Myanmar Akibat Terlibat Terorisme
0 minutes read
Jakarta: Kemlu RI merespons terkait beredarnya kabar seorang WNI ditahan otoritas Myanmar dan disebut terlibat dengan kelompok teroris. Kemlu RI mengungkapkan, tengah menangani kasus WNI berinisial AP sejak 20 Desember 2024.
Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Yangon tengah menangani kasus seorang WNI dengan inisial AP yang ditangkap otoritas Myanmar pada tanggal 20 Desember 2024. AP dituduh memasuki wilayah Myanmar secara ilegal,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam pesan tertulis Selasa (1/7/2025) di Jakarta.
Judha menambahkan, AP melakukan pertemuan dengan kelompok bersenjata yang dikategorikan sebagai organisasi terlarang oleh otoritas setempat. “AP dikenakan dakwaan melanggar Undang-Undang Anti-Terorisme, Undang-Undang Keimigrasian 1947, dan Section 17(2) Unlawful Associations Act,” ujarnya.
AP sendiri telah divonis tujuh tahun penjara dan menjalani hukuman di penjara Insein, Yangon, Myanmar. Kemlu RI disebut telah melakukan upaya non-litigasi pascavonis AP berkekuatan hukum tetap (inkracht).
“Setelah vonis berkekuatan hukum tetap (inkracht), upaya non-litigasi juga dilakukan Kemlu dan KBRI Yangon melalui fasilitasi permohonan pengampunan dari pihak keluarga. Kemlu dan KBRI Yangon akan terus memonitor kondisi AP selama menjalani hukuman penjara,” kata Judha menjelaskan.
Terkait kasus AP ini, Judha memastikan KBRI Yangon telah melakukan berbagai upaya perlindungan. Seperti, dengan mengirimkan nota diplomatik kepada otoritas setempat.
“Kemudian, melakukan akses kekonsuleran dan pendampingan langsung saat pemeriksaan. Memastikan pembelaan pengacara serta memfasilitasi komunikasi antara AP dan keluarganya,” ujarnya.
Sebelumnya, kabar mengenai AP yang ditahan otoritas Myanmar mencuat dari pernyataan Anggota Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja. Hal ini disampaikan Abraham dalam rapat bersama Kemlu RI di Gedung DPR RI, Senin (30/6/2025).
Ia meminta Kemlu RI memberikan perhatian atas kasus AP ini. Serta, menyebut AP seorang selebgram yang suka membuat konten di media sosial.(*)