
KPK Akan Pelajari Dokumen Kunjungan Istri Menteri UMKM
0 menit baca
Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima dokumen dari Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, terkait polemik kunjungan istrinya ke sejumlah negara di Eropa. Dokumen tersebut saat ini tengah dipelajari oleh tim internal KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa lembaganya akan meneliti lebih lanjut dokumen-dokumen yang diserahkan oleh Maman dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 4 Juli 2025.
"Tadi Pak Menteri juga menyampaikan beberapa dokumen kepada KPK. Tentu dokumen-dokumen itu akan kami pelajari lebih lanjut," ucap Budi kepada wartawan, dikutip Jumat 4 Juli 2025.
Budi menegaskan, KPK terus mengingatkan para penyelenggara negara untuk selalu waspada terhadap potensi gratifikasi dan konflik kepentingan. Menurutnya, bentuk gratifikasi tidak hanya sebatas barang atau jasa, tetapi juga bisa berupa fasilitas maupun perlakuan istimewa.
"Gratifikasi atau konflik kepentingan itu tidak hanya dalam bentuk barang dan jasa, tapi juga bisa dalam bentuk fasilitas, perlakuan, dan sebagainya," ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan KPK menyusul sorotan publik terhadap surat Kementerian UMKM yang ditujukan kepada enam Kedutaan Besar RI di Eropa. Surat itu berisi permintaan pendampingan terhadap Agustina Hastarini, istri Menteri UMKM, yang disebut tengah menjalani misi budaya di tujuh kota di Eropa.
Surat bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 itu menyebutkan kunjungan istri Menteri ke Istanbul (Turki), Pomorie dan Sofia (Bulgaria), Brussels (Belgia), Paris (Prancis), Lucerne (Swiss), dan Milan (Italia). Permintaan pendampingan dari KBRI di tiap negara selama kunjungan turut menuai kritik soal relevansi, anggaran, serta potensi konflik kepentingan.
Maman menyatakan bahwa kedatangannya ke KPK merupakan bentuk inisiatif pribadi untuk menjelaskan duduk perkara secara langsung dan transparan. Ia juga menegaskan bahwa dokumen yang diserahkan bertujuan untuk menuntaskan polemik yang berkembang dalam beberapa hari terakhir.(*)