Diskominfo Karawang Dianggap Gagal dan Melakukan Pemborosan Anggaran Ditengah Derita Rakyat
Karawang : Berdasarkan prioritas penyerapan APBD ( Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ) khususnya di Kabupaten Karawang. Memfokuskan pada alokasi anggaran daerah untuk mencapai tujuan ideal terhadap pembangunan daerah, dalam hal ini memfokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ekonomi.(14/7/25).
Dalam hal ini, Ketepatan pemerintah dalam penyerapan APBD. Seharusnya sudah dilakukan melalui proses perencanaan yang matang dan disesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan yang bersifat darurat dan perlu atensi lebih khususnya dalam hal peningkatan kualitas SDM dan pengembangan ekonomi berkelanjutan. Sehingga hal itu, untuk segera di tuntaskan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang.
Kemudian, jika Pengelolaan APBD dikaitkan dengan prinsip Efisiensi yang dilakukan dengan mempertimbangkan prioritas program yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) itu sendiri. Dikarenakan hal itu harus jelas dalam mencapai tujuan pembangunan daerah, peningkatan SDM dan peningkatan kesejahteraan Masyarakat Karawang.
Efisiensi dalam hal ini, bukan hanya sekedar mengurangi pengeluaran. Akan tetapi juga tentang bagaimana mengalokasikan anggaran secara efektif dan tepat sasaran untuk keseuruhan program yang bersifat kebermanfaatan untuk masyarakat.
Akan tetapi, dalam realita yang terjadi saat ini di Kabupaten Karawang. Dinas Komunikasi dan Informasi (DISKOMINFO) Kabupaten Karawang gagal mengejawantahkan maksud dan tujuan visi besar Bupati Karawang, yaitu Karawang Maju. Karena dalam hal ini, telah terjadinya ketidaktepatan DISKOMINFO terhadap pembangunan Videotroon dengan total penggunaan anggaran menghabiskan sebesar 1,8 Miliyar. Padahal yang secara urgensinya tidak ada, Bahkan terkesan Buang-buang anggaran ditengah-tengah derita Rakyat.
Berarti mengenai pembangunan/ Pemasangan Videotroon yang dikerjakan DISKOMINFO Kab. Karawang. Pertama, telah gagal mengejawantahkan visi-misi Bupati Kab. Karawang. Kedua, Ketidaksesuian terhadap fokus utama yang berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) tentang Prioritas Pembangunan Kabupaten Karawang tahun 2025.
Maka dari itu, atas kegaduhan yang diciptakan oleh DISKOMINFO Kab. Karawang mengenai pembangunan Videotroon yang menghabiskan anggaran 1,8 Miliyar ini. Kami HMI Cabang Karawang mendesak DISKOMINFO untuk bertanggungjawab penuh atas apa yang sudah dilakukannya yang tidak sesuai terhadap fokus utama dalam mensejahterakan Masyarakat Kabupaten Karawang kedepannya.
Begitupun, kami HMI Cabang Karawang berharap agar Pemerintahan Kabupaten Karawang untuk melakukan Monitoring Evaluasi ( Monev ) terhadap penggunaan anggaran pada dinas-dinas yang ada. Sehingga hal itu, bertujuan demi terwujudnya masyarakat adil makmur ( Masyarakat Madani ) yang di Ridhoi Allah SWT.
Sumber : Reza Ferdyansyah
Ketua Umum HMI Cabang Karawang