
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Ungkap Kredit Fiktif BRI
0 minutes read
Bogor : Kasus kredit fiktif di kantor cabang BRI Dramaga Kabupaten Bogor akhirnya terungkap. Sebanyak 5 orang tersangka diamankan dalam perkara tersebut yakni 3 orang karyawan BRI dan 2 dari eksternal.
"Hari ini, kami menahan 5 orang tersangka yaitu AG, selaku pimpinan BRI KCP Dramaga, WS dan DO, selaku Analisis Kredit, FS pencari debitur dan AD penampung dana kredit fiktif karena diduga merugikan negara sebesar Rp 8,9 miliar," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Ate Quesyini Ilyas, Kamis (19/6/ 2025).
Modus kridit fiktif di lakukan tersangka 2023 dengan membuat pengajuan pinjaman fiktif untuk 13 debitur melibatkan orang dalam Bank BUMN tersebut. Salah seorang tersangka AD di duga menjadi otak dalam modus menjebol uang Bank tersebut. Sementara 2 tersangka WS dan Do di ketahui sebagai orang dalam BRI yang ikut menerima uang hasil operasi AD dan AG yang masih berkerabat.
"Sejak Tahun 2023 - 2024, para tersangka membuat 13 kredit fiktif, WS mendapatkan Rp 10 juta dari setiap debitur, DO mendapatkan Rp 12 juta dari debitur dan FS mendapatkan Rp 20 hingga 25 juta dari debitur. Yang paling banyak mendapatkan bagian, ialah tersangka AG dan AD," tambah Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor.
Salah seorang tersangka AG sempat kabur ke Bali menyembunyikan diri dari jeratan hukum. Modus yang di lakukan AG ternyata sudah mulai terendus pada 2024 hingga di tetapkan sebagai tersangka.
Aparat Penegak Hukum mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan berupa mobil mewah di antaranta tersebut berupa Toyota Alphard, X Pander.(*)