
BPHJ Audit Daftar Antrean Haji 5,5 Juta Orang
0 minutes read
Jakarta : Tenaga Ahli Wakil Kepala BPHJ, Rahmat Rifami menyampaikan, audit dilakukan terhadap antrean jemaah haji yang membludak. Menurutnya, audit tersebut adalah langkah awal memastikan validitas data dan mengurai kepadatan antrian haji.
"Validasi dan rekonsiliasi data sangat penting untuk menghindari penumpukan calon jemaah yang sebenarnya tidak aktif," kata Rahmat.
Ia menggarisbawahi bahwa audit ini penting karena antrean terlalu panjang dan tidak sesuai kenyataan terkini. Menurutnya, banyak calon jemaah tak bisa dihubungi atau telah wafat namun masih tercatat aktif.
"Ada calon jemaah yang tidak ditemukan alamatnya. Bahkan, ada yang wafat namun tetap tercatat dalam sistem," ucapnya.
Lebih lanjut, Rahmat menuturkan bahwa audit juga ditujukan untuk menemukan kuota yang tak terserap secara optimal. Ia berpendapat, Kementerian Agama dan instansi terkait harus bertanggung jawab dalam validasi dan pelacakan.
"Kami fokus pada jemaah lama yang saat dipanggil tidak melunasi dan tak diketahui tempat tinggalnya," kata dia.
Rahmat menjelaskan bahwa antrean haji berbeda-beda untuk tiap daerah, dipengaruhi jumlah penduduk muslim dan kuota provinsi. Menurutnya, ada wilayah seperti Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, dengan antrian hingga 47 tahun.
Rahmat juga membahas pentingnya diplomasi Indonesia ke Arab Saudi untuk meningkatkan kuota haji. Selain itu, ia mendukung wacana pemanfaatan kuota negara sahabat yang tidak terserap optimal.(*)