Tarif Listrik Normal Lagi, April Inflasi 1,17 Persen
Jakarta: Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada April 2025 terjadi inflasi sebesar 1,17 persen secara bulanan. Indeks Harga Konsumen mengalami kenaikan dari 107,22 pada Maret menjadi 108,47 pada April 2025.
"Tingkat inflasi bulanan pada April 2025 lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya. Kelompok pengeluaran perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga menjadi penyumbang inflasi terbesar dengan inflasi 6,6 persen," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, dalam keterangan pers perkembangan inflasi di Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Kelompok pengeluaran tersebut, lanjut Pudji, memberikan andil inflasi sebesar 0,98 persen. "Komoditas yang dominan mendorong inflasi pada kelompok ini adalah tarif listrik dengan andil inflasi 0,97 persen," ucapnya.
Komoditas lain yang juga memberi andil inflasi adalah emas perhiasan, dengan andil inflasi 0,16 persen. Komoditas bawang merah, cabe merah dan tomat juga memberi andil inflasi pada bulan April.
"Di sisi lain, masih ada komoditas yang memberi andil deflasi. Diantaranya cabe rawit, daging ayam dan telur ayam ras, dengan andil deflasi masing-masing 0,08 persen, 0,06 persen, 0,04 persen," ujar Pudji.
Berdasarkan komponennya, secara umum seluruh komponen mengalami inflasi. Komponen harga yang diatur pemerintah mengalami inflasi sebesar 5,21 persen.
Komponen harga diatur menjadi pendorong utama inflasi bulan April, dengan andil inflasi 0,98 persen. Penyebab utama inflasi komponen ini adalah tarif listrik, tarif angkutan udara dan tarif kereta api.
Komponen inti mengalami inflasi 0,31 persen. Sedangkan komponen harga pangan bergejolak mengalami deflasi sebesar 0,04 persen.
BPS mencatat hampir seluruh provinsi mengalami inflasi di bulan April, kecuali Provinsi Papua Pegunungan yang mengalami deflasi 0,9 persen. Sedangkan Provinsi Sumatera Barat mengalami inflasi tertinggi sebesar 1,77 persen.(*)