Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Pemerintah Fokus Lindungi Industri Elektronik Indonesia dari Dampak PHK Global

 Jakarta: Di tengah gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang melanda Panasonic di sejumlah negara, termasuk di beberapa unit usaha Panasonic Holdings, Indonesia tetap menjadi tempat yang aman bagi tenaga kerja perusahaan elektronik global ini. 

Foto ilustrasi: Logo Panasonic

Sejak April 2025, Panasonic memangkas ribuan karyawan dan menutup unit-unit usaha yang tak menguntungkan di beberapa negara, namun situasi serupa tidak terjadi di Indonesia.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arief, memastikan bahwa operasi Panasonic di Indonesia tidak terdampak oleh kebijakan PHK yang diberlakukan di pusatnya. Hal ini dipertegas dengan fakta bahwa pabrik Panasonic di Indonesia tidak hanya bertahan, tetapi juga berfungsi sebagai basis produksi utama untuk ekspor ke lebih dari 80 negara, yang menjadikan Indonesia sebagai salah satu pusat daya saing industri elektronik yang kuat di kawasan Asia Tenggara.

“PHK yang terjadi di Panasonic Holdings tidak berdampak pada operasional Panasonic di Indonesia. Pabrik di Indonesia justru menjadi basis ekspor ke lebih dari 80 negara, yang mencerminkan daya saing industri elektronik nasional yang sangat kuat,” ucap Febri dalam keterangan yang dikutip, Rabu, 14 Mei 2025.

Meski begitu, industri elektronik Indonesia saat ini menghadapi tantangan berat, dengan utilisasi sektor ini hanya mencapai 50,64 persen pada triwulan I 2025, jauh di bawah tingkat utilisasi sebelum pandemi yang tercatat di angka 75,6 persen. Hal ini menjadi pengingat penting bagi semua pelaku industri dan karyawan untuk terus beradaptasi dan meningkatkan daya saing guna menghadapi pasar global yang semakin kompetitif.

“Kondisi ini menjadi pengingat bagi seluruh pelaku industri dan para karyawan untuk terus beradaptasi dan melakukan transformasi agar tetap kompetitif,” tambah Febri.

Sebagai upaya untuk mengangkat sektor elektronik dalam negeri, pemerintah Indonesia fokus pada perlindungan pasar domestik dari gempuran produk elektronik impor. Selain itu, pemerintah juga aktif menjaga investasi yang ada di sektor elektronik dan berupaya menarik investasi baru untuk mendukung pertumbuhan industri nasional.

“Menjaga investasi elektronika yang ada di Indonesia serta menarik investasi baru itu juga menjadi fokus pemerintah,” imbuh Febri.

Asia Tenggara, termasuk Indonesia, kini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi global. Oleh karena itu, menjaga stabilitas industri elektronik dan mendorong daya saing nasional menjadi agenda prioritas dalam kebijakan pemerintah, yang juga memperkuat kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk mendukung penguatan sektor industri domestik.

Pemerintah Indonesia, melalui kebijakan yang berpihak pada industri domestik, berupaya keras untuk memastikan sektor elektronik Indonesia tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang di tengah tantangan ekonomi global yang dinamis.(*)
Hide Ads Show Ads