Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Legislator Desak Larang Truk Kapasitas Lebih Sebabkan Kecelakaan, Pemerintah Larang Truk ODOL di Jabar dan Riau

 Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi akan menjalankan program bersih dari truk kapasitas lebih atau Over Dimension Over Load (ODOL). Dudy menyebut, wilayah Jawa Barat dan Riau akan jadi wilayah pertama yang menerapkan program tersebut.

Foto : Truk ODOL

Hal ini diungkapkannya dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR membahas program kerja dan anggaran 2025. Dudy menegaskan, Pemerintah saat ini tengah serius untuk mengatasi dan menindak permasalahan truk kapasitas lebih yang merugikan masyarakat.

"Riau dan Jawa barat akan jadi pilot projek penanganan ODOL. Dalam waktu dekat kami akan merumuskan kegiatan-kegiatan lebih konkrit berkaitan dengan penanganan ODOL di Jawa Barat dan Riau," kata Dudy di Ruang Rapat Komisi V DPR, pada Kamis (8/5/2025).

Dudy menyatakan, truk kapasitas lebih sudah banyak mengakibatkan kecelakaan di jalan raya dan kerusakan infrastruktur. Menurutnya, pihaknya sudah berkoordinasi dan menyepakati program tersebut bersama dengan Pemerintah Daerah terkait.

"Kami juga sudah cukup jengah dengan ODOL. Dalam rangka penanganan odol dalam beberapa waktu ke depan akan ada rumusan yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah," ucapnya. 

Wakil Ketua Komisi V DPR, Syaiful Huda mendesak pelarangan truk kapasitas lebih atau Over Dimension Over Load (ODOL). Hal ini diungkapkannya dalam Rapat Kerja dengan Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi membahas program kerja dan anggaran 2025.

"Hampir 70 persen kecelakaan diakibatkan oleh ODOL, karena situasinya sudah darurat, emergency nya cukup tinggi. Kita meminta supaya tidak usah menunggu sampai 2026, kita berharap bahkan akhir 2025 sudah harus zero ODOL," kata legislator dari fraksi PKB tersebut di Ruang Rapat Komisi V DPR, pada Kamis (8/5/2025).

Syaiful menyatakan, menyoroti kecelakaan antara truk dan angkot di Kalijambe, Purworejo, Jawa Tengah, yang menewaskan 11 orang. Ia meminta dilakukan audit yang komprehensif pada setiap layanan kendaraan publik, khusus truk kapasitas lebih.

"Kita ingin semua yang terkait dengan layanan kendaraan publik, kita minta untuk menerus dilakukan audit. Karena itu, butuh langkah-langkah percepatan supaya kedaruratan ini bisa diatasi secepatnya," ucapnya.

Saiful menambahkan, peristiwa kecelakaan truk kapasitas lebih tersebut harus menjadi perhatian khusus, agar tidak terulang kembali. Menurutnya, perlu adanya langkah-langkah antisipasi yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan dan pihak perusahaan pemilik truk kapasitas besar.

"Baik kepada perusahaan yang menyelenggarakan transportasi umum maupun hal-hal yang lain. Termasuk penegakan SPM Standar Pelayanan Minimum, baik di jalan tol maupun non tol," ujarnya.(*)
Hide Ads Show Ads