Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

KPK Dukung Presiden Sahkan RUU Perampasan Aset Koruptor

 Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung pernyataan Presiden Prabowo soal pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Menurut KPK, hal tersebut dapat membantu pemulihan aset akibat korupsi.(3/5/25).

Presiden Prabowo

"Pernyataan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset menjadi penting untuk segera diselesaikan oleh wakil rakyat. Agar upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara lebih efektif dalam rangka melakukan pemulihan aset yang dikorupsi," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, Jumat (2/5/2025).

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap pengesahan RUU Perampasan Aset. Menurutnya, ini menjadi salah satu langkah melawan para koruptor di Tanah Air yang masih suka mengeruk kekayaan negara. 

"Dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung UU perampasan aset saya mendukung. Enak aja udah nyolong ngga mau kembalikan aset, gue tarik ajalah itu, setuju?" ujar Presiden di Peringatan Hari Buruh (May Day) di Kawasan Silang Monas, Jakarta Kamis (1/5/2025).  

"Bagaimana, kita teruskan? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?. Nanti lo dikasih duit demo untuk koruptor, bener ya? Awas lho," kata Presiden. 

Dalam kesempatan itu, Presiden mengaku heran dengan aksi penyampaikan aspirasi di Indonesia yang mendukung korupsi. "Ada demo mendukung koruptor, tuh gue heran," ujarnya.(*)
Hide Ads Show Ads