Kemendiktisaintek Tanggapi Isu Kecurangan UTBK
Jakarta: Kemendiktisaintek mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergesa-gesa menyimpulkan semua peserta UTBK sebagai pelaku kecurangan sistemik. Pemeriksaan menyeluruh sedang dilakukan untuk memastikan proporsi kasus dan bukti yang valid secara hukum.(3/5/25)
“Belum tentu semua perangkat yang ditemukan digunakan untuk menyontek. Penting untuk melihat bukti dan konteks penggunaannya terlebih dahulu sebelum mengambil kesimpulan,” ujar Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang, setelah acara "Peluncuran Program Diktisaintek Berdampak," pada Jumat (2/5/2025).
Ia menjelaskan, alat seperti kamera tersembunyi memang ditemukan di lokasi ujian dalam beberapa kasus tertentu. Namun, penyelidikan masih belum dapat memastikan apakah alat tersebut dipakai untuk tindakan curang selama ujian.
Ia menenegaskan, Pemerintah akan memberikan sanksi akademik dan hukuman bagi peserta yang terbukti melakukan kecurangan. Proses penyelidikan akan dilakukan dengan prinsip transparansi agar tidak menyudutkan pihak yang tidak bersalah.
Togar menegaskan, panitia UTBK telah mengembangkan sistem pendeteksi pola kecurangan berbasis kecerdasan buatan untuk meningkatkan keamanan UTBK. Pencegahan lebih lanjut juga dilakukan dengan memperkuat pengawasan melalui kamera dan pengawas independen dari lembaga eksternal.
"Kecurangan dalam ujian bukan isu baru, tetapi bentuknya kini lebih canggih dan sulit dideteksi," ujarnya. Ia menegaskan, sistem seleksi akan terus disempurnakan untuk menjaga keadilan dan kredibilitas pendidikan tinggi tetap terjaga.
Togar menutup, Masyarakat diminta tetap tenang dan kritis dalam menyikapi isu ini agar tidak merugikan peserta yang jujur. Ia berharap UTBK tetap menjadi proses seleksi yang bersih, jujur, dan adil bagi semua peserta.(*)