Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Jadwal Cair, Komponen, hingga Besaran Gaji Ke-13 PNS

 Karawang : Pemerintah kembali menyalurkan gaji ke-13 kepada PNS dan pensiunan sebagai tambahan penghasilan tahunan. Pemberian gaji ini bertujuan membantu kebutuhan menjelang tahun ajaran baru sekolah secara finansial lebih ringan.

Foto ilustrasi

Presiden Prabowo menandatangani PP Nomor 11 Tahun 2025 terkait kebijakan THR dan gaji ke-13. Sebanyak 9,4 juta aparatur negara akan menerima manfaat termasuk ASN, TNI, Polri, hingga para pensiunan.

Gaji ke-13 akan dicairkan mulai Juni 2025 bertepatan dimulainya tahun ajaran baru sekolah nasional. Momentum ini mendukung kesiapan keluarga dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak di awal semester.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menegaskan pencairan paling lambat Juli sesuai PMK Nomor 23 Tahun 2025. Penerima aktif akan menerima melalui instansi, sedangkan pensiunan melalui rekening Taspen masing-masing.

Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2025, berikut estimasi besaran gaji 13 yang akan diterima yang telah disesuiakn dengan kenaikan 12 persen:

a. Golongan I

IA: Rp 1.748.096 - Rp 1.962.128

IB: Rp 1.748.096 - Rp 2.077.264

IC: Rp 1.748.096 - Rp 2.165.184

ID: Rp 1.748.096 - Rp 2.256.688

b. Golongan II

IIA: Rp 1.748.096 - Rp 2.833.824

IIB: Rp 1.748.096 - Rp 2.953.776

IIC: Rp 1.748.096 - Rp 3.078.656

IID: Rp 1.748.096 - Rp 3.208.800

c. Golongan III

IIIA: Rp 1.748.096 - Rp 3.558.576

IIIB: Rp 1.748.096 - Rp 3.709.104

IIIC: Rp 1.748.096 - Rp 3.866.016

IIID: Rp 1.748.096 - Rp 4.029.536

d. Golongan IV

IVA: Rp 1.748.096 - Rp 4.200.000

IVB: Rp 1.748.096 - Rp 4.377.744

IVC: Rp 1.748.096 - Rp 4.562.880

IVD: Rp 1.748.096 - Rp 4.755.856

IVE: Rp 1.748.096 - Rp 4.957.008

Besaran gaji ke-13 ditentukan berdasarkan golongan dan jabatan terakhir para penerima, baik pusat maupun daerah. ASN pusat memperoleh gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja hingga mencapai seratus persen.

Selain itu, pastikan rekening aktif untuk menerima gaji, bisa dicek melalui mobile banking atau bank secara langsung. Pensiunan dapat mengunjungi kantor Taspen terdekat untuk memastikan pencairan telah dilakukan sesuai jadwal.(*)
Hide Ads Show Ads