Bupati Aep Keluarkan Instruksi Baru, Wajib Baca Warga Karawang
Sampurasun Wargi Karawang !
Karawang : Sebagai upaya untuk memperkuat pendidikan karakter di seluruh satuan pendidikan dasar, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang menerbitkan Instruksi Bupati Karawang Nomor: 188.342/1077/Kesra/2025.(7/5/25).
Adapun dasar instruksi bupati ini adalah, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter Pada SatuanPendidikan Formal, Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor3584/C/DM.00.02/2025 Tentang Pelaksanaan Penguatan Pendidikan Karakter Pada Satuan Pendidikan Melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan menindaklanjuti hasil rapat Pemkab Karawang bersama stakeholder terkait.(*)