3 Debt Collector Ditangkap Usai Aniaya Ojek Online
Yogyakarta : Tiga orang debt collector ditangkap polisi setelah terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang pengemudi ojek online makanan di kawasan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
Peristiwa kekerasan tersebut terjadi usai hampir terjadi tabrakan antara salah satu pelaku dan korban di pintu masuk kampus pada Rabu siang.
Keributan bermula ketika rombongan debt collector mengejar target mereka yang masuk ke area kampus. Saat salah satu dari mereka berbalik arah, nyaris terjadi tabrakan dengan pengemudi ojek online.
Korban yang merasa terganggu membunyikan klakson panjang, namun justru mendapat ejekan dari debt collector tersebut.
Tidak terima, korban turun dari sepeda motornya untuk menanyakan maksud ejekan itu. Situasi memanas dan pelaku langsung memukul serta mendorong korban.
Beberapa rekan debt collector kemudian ikut melakukan kekerasan hingga korban mengalami luka di bagian hidung dan mengeluarkan darah.
Kamera pengawas kampus merekam jelas kejadian tersebut. Berdasarkan rekaman itu, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap tiga pelaku berinisial DRA, DS, dan JB.
Kapolsek Bulaksumur, Kompol Tjatur Atmoko, mengatakan bahwa kejadian itu sempat dilerai oleh petugas keamanan kampus dan langsung dilaporkan ke polisi.
"Korban sempat dibentak dan dikeroyok oleh beberapa pelaku. Setelah dilaporkan, kami bergerak cepat dan menangkap ketiganya," ujarnya.
Ketiga pelaku kini dijerat dengan Pasal 170 dan 351 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.(*)