BERITA KARAWANG

BERITA KARAWANG

  • Breaking News
  • Karawang
  • Pertanian
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Desa
  • Daerah
  • Jabar
  • Nasional
  • Olahraga
  • Beranda
  • Agama
  • BPOM
  • Karawang
  • Kuliner
  • Pemda

Waduh .. Jajanan Mengandung Babi Masih Beredar Bebas di Karawang

Oleh Gapura Karawang
Jumat, April 25, 2025

 Instruksi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk menarik jajanan mengandung babi tak digubris penjual. Salah satunya di minimarket di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Jajanan Mengandung Babi Masih Beredar Bebas di Karawang

Sembilan produk jajanan mengandung babi--tujuh di antaranya berlabel halal--masih beredar di salah satu minimarket Kabupaten Karawang Jawa Barat hingga siang ini Jumat (25/4/2025).

Mae, salah satu konsumen, mengungkapkan keresahannya atas masih beredarnya produk makanan mengandung babi tersebut.

“Resah banget ya, apalagi baru tahu jajanan ini mengandung babi. Padahal anak saya sudah beberapa kali beli dan ternyata memang ini benar mengandung babi,” kata Mae, Jumat (25/4/2025).

Sebagai konsumen, ia mempertanyakan kinerja MUI sebagai lembaga yang menerbitkan izin halal suatu produk. Jajanan yang disukai anak-anak, seperti marshmallow, ternyata mengandung babi.
Jajanan Mengandung Babi Masih Beredar Bebas di Karawang

“Enggak tahu nih MUI yang ngasih label halalnya enggak ngecek dulu ini halal apa enggak, pengelolaannya gimana. Ya enggak bakal lagi beli begini kalau sudah tahu mengandung babi, kan haram,” tegasnya.

Sampai berita ini diturunkan Disperindag Karawang sendiri hingga saat ini masih belum bisa dimintai keterangan secara resmi oleh awak media.

Sebelumnya, BPJPH bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar sembilan produk pangan olahan atau makanan yang diketahui mengandung unsur babi (porcine).

Dari sembilan produk pangan olahan ini, enam di antaranya diproduksi di China, dua berasal dari Filipina, dan satu tidak mencantumkan negara asal produksinya.

Dikutip dari siaran media resmi BPJPH, ada sembilan batch produk dari tujuh produk yang sudah bersertifikat halal, dan dua batch produk dari dua produk jajanan yang tidak bersertifikat halal mengandung unsur babi.(*)
Tags:
  • Agama
  • BPOM
  • Karawang
  • Kuliner
  • Pemda
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
BERITA TERPOPULER
  • Pembentukan Kopdes Merah Putih Tak Akan Matikan BUMDes

    Minggu, Mei 04, 2025
    Pembentukan Kopdes Merah Putih Tak Akan Matikan BUMDes
  • Kebijakan Energi Eropa dalam Dilema: Trump Guncang Hubungan dengan Benua Biru dan Tantangan Diversifikasi Sumber Pasokan

    Selasa, April 15, 2025
    Kebijakan Energi Eropa dalam Dilema: Trump Guncang Hubungan dengan Benua Biru dan Tantangan Diversifikasi Sumber Pasokan
  • Libur Panjang Waisak 2025, Arus Lalu Lintas di Cileunyi Masih Ramai Lancar

    Minggu, Mei 11, 2025
    Libur Panjang Waisak 2025, Arus Lalu Lintas di Cileunyi Masih Ramai Lancar
  • Polisi Sebut Kecelakaan Tragis Terjadi di Purworejo, 11 Tewas dan 6 Luka-luka

    Rabu, Mei 07, 2025
    Polisi Sebut Kecelakaan Tragis Terjadi di Purworejo, 11 Tewas dan 6 Luka-luka
  • Astaghfirullah, Banjir di Karangligar Karawang Makin Meluas

    Selasa, Mei 20, 2025
    Astaghfirullah, Banjir di Karangligar Karawang Makin Meluas
  • Sebanyak 6.761 Jemaah Haji Indonesia akan Tiba di Madinah

    Jumat, Mei 02, 2025
    Sebanyak 6.761 Jemaah Haji Indonesia akan Tiba di Madinah
  • Pemkab Karawang Persiapkan Asuransi Pertanian Untuk Petani Alami Gagal Panen

    Senin, Maret 17, 2025
    Pemkab Karawang Persiapkan Asuransi Pertanian Untuk Petani Alami Gagal Panen
  • Hilang di Gunung Cikuray, Tim SAR Temukan EGP

    Sabtu, Mei 17, 2025
    Hilang di Gunung Cikuray, Tim SAR Temukan EGP
  • Pemekaran Banten: Tangerang Raya Diproyeksi Jadi Provinsi Berkekuatan Ekonomi Besar

    Senin, Mei 12, 2025
    Pemekaran Banten: Tangerang Raya Diproyeksi Jadi Provinsi Berkekuatan Ekonomi Besar
  • WFA ASN Diperpanjang 8 April, Ini Fakta Kebijakannya

    Senin, April 07, 2025
    WFA ASN Diperpanjang 8 April, Ini Fakta Kebijakannya
Sejak 2010 - 2025 Pelita Karawang