BERITA KARAWANG

BERITA KARAWANG

  • Breaking News
  • Karawang
  • Pertanian
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Desa
  • Daerah
  • Jabar
  • Nasional
  • Olahraga
  • Beranda
  • Lebaran
  • Mudik
  • Nasional

Berikut Syarat Daftar dan Rute Mudik Gratis Pemerintah

Oleh Gapura Karawang
Selasa, Maret 04, 2025

 Pemerintah Indonesia kembali mengadakan program mudik gratis tahun 2025 untuk membantu masyarakat pulang kampung saat Lebaran. Program ini melibatkan berbagai instansi pemerintah dan BUMN dengan moda transportasi darat, laut, dan kereta api.

Foto ilustrasi mudik

Menteri Koordinator Bidang Investasi dan Perekonomian, Agus Harimurti Yudhoyono, menegaskan program ini merupakan kolaborasi Kementerian Perhubungan dan BUMN. “Kami memastikan program ini berjalan dengan baik agar masyarakat bisa mudik dengan aman dan nyaman,” ujar AHY dalam konferensi pers di Bandara Soekarno–Hatta, Tangerang, (1/3/2025).

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengadakan mudik gratis bagi pengguna sepeda motor. Mereka dapat menitipkan motornya di truk atau kapal laut sambil menumpang bus atau kereta api.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan 293 bus untuk mudik gratis ke 20 kota di enam provinsi. Beberapa kota tujuan populer termasuk Yogyakarta, Bandar Lampung, dan Palembang.

Jasa Raharja juga turut serta dalam program ini dengan menyediakan bus, kereta api, dan kapal laut. Program ini bertujuan mendukung pemudik agar bisa melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan 400 tiket mudik gratis untuk keberangkatan pada 26 Maret 2025. "Kami berharap inisiatif ini dapat meringankan beban masyarakat dalam merayakan Lebaran bersama keluarga," ujar Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo, dalam konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN (25/2/2025).

Syarat dan Cara Pendaftaran Program Mudik Gratis

Peserta mudik gratis harus memenuhi beberapa persyaratan umum, seperti memiliki identitas diri berupa KTP, SIM, atau Kartu Keluarga (KK). Bagi yang membawa sepeda motor, wajib melengkapi dokumen kendaraan seperti STNK dan SIM C yang masih berlaku.

Setiap instansi memiliki syarat dan mekanisme pendaftaran yang berbeda, ada yang dilakukan melalui situs resmi atau aplikasi khusus. Misalnya, Kementerian Perhubungan menyediakan aplikasi "MitraDarat" yang dapat diunduh melalui Google Play Store.

Dengan adanya program mudik gratis ini, masyarakat dapat merayakan Lebaran bersama keluarga tanpa beban biaya transportasi. Selain itu, pemerintah berharap program ini dapat mengurangi kepadatan lalu lintas serta risiko kecelakaan selama musim mudik.(*)

Tags:
  • Lebaran
  • Mudik
  • Nasional
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
BERITA TERPOPULER
  • Menko Perekonomian Respons PHK di Gudang Garam

    Selasa, September 09, 2025
    Menko Perekonomian Respons PHK di Gudang Garam
  • Kepolisian Proses Pidana Dua Anggota Brimob Penabrak Ojol

    Selasa, September 09, 2025
    Kepolisian Proses Pidana Dua Anggota Brimob Penabrak Ojol
  • Di Garut PT Danbi Internasional " Produksi Bulu Mata " , Resmi Bangkrut Akibatnya PHK Masal

    Kamis, Februari 20, 2025
    Di Garut PT Danbi Internasional " Produksi Bulu Mata " , Resmi Bangkrut Akibatnya  PHK Masal
  • Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Rp70 Juta, Begini Respon Pramono

    Minggu, September 07, 2025
    Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Rp70 Juta, Begini Respon Pramono
  • Polres Karawang Amankan Penjual Obat Keras Tertentu Tanpa Izin di Karawang Barat

    Selasa, September 09, 2025
    Polres Karawang Amankan Penjual Obat Keras Tertentu Tanpa Izin di Karawang Barat
  • Sejarah Sumedang: Siapakah Prabu Tajimalela dan Prabu Geusan Ulun?

    Selasa, Agustus 29, 2023
    Sejarah Sumedang: Siapakah Prabu Tajimalela dan Prabu Geusan Ulun?
  • Jangan Kaget di Karawang Ada Desa " Emas ", Ini Kata Wakil Bupati H.Maslani

    Sabtu, Maret 08, 2025
    Jangan Kaget di Karawang Ada Desa " Emas ", Ini Kata Wakil Bupati H.Maslani
  • Pasca Gempa, DPRD Karawang Dorong KBM Tetap Berjalan

    Jumat, Agustus 22, 2025
    Pasca Gempa, DPRD Karawang Dorong KBM Tetap Berjalan
  • DJP Tegaskan, Warisan Tidak Kena Pajak Penghasilan

    Minggu, September 14, 2025
    DJP Tegaskan, Warisan Tidak Kena Pajak Penghasilan
  • Hari Jadi Karawang ke-392, Forkopimda dan Ribuan Peserta Ikuti Apel Besar di Lapangan Karangpawitan

    Minggu, September 14, 2025
    Hari Jadi Karawang ke-392, Forkopimda dan Ribuan Peserta Ikuti Apel Besar di Lapangan Karangpawitan
Sejak 2010 - 2025 Pelita Karawang