BERITA KARAWANG

BERITA KARAWANG

  • Breaking News
  • Karawang
  • Pertanian
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Desa
  • Daerah
  • Jabar
  • Nasional
  • Olahraga
  • Beranda
  • Karawang
  • Kriminal

Tetapkan 6 Tersangka, Polres Karawang 'Bongkar' Penipuan Modus Uang Palsu

Oleh Penulis : M. Azfari
Kamis, Februari 20, 2025

 Polres Karawang berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus uang palsu yang terjadi di wilayah Karawang. Dalam kasus ini, enam orang tersangka dengan peran berbeda telah diamankan.

Foto : Kapolres Karawang Saat Tetapkan 6 Tersangka Penipuan Uang Palsu di wilayah Karawang

Kapolres Karawang, AKBP Edward Zulkarnain, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula ketika korban ditawari pinjaman uang sebesar Rp2 miliar. Dalam proses negosiasi, korban diminta menyerahkan uang sebesar Rp50 juta terlebih dahulu sebagai syarat pencairan pinjaman.

Pada awalnya, korban diajak melihat sejumlah uang dalam tas yang berada di dalam mobil tersangka. Di dalam tas tersebut terdapat pecahan uang Rp100 ribu yang diklaim tersangka berjumlah Rp1 miliar. 

"Setelah itu, mereka kembali ke sebuah rumah makan untuk melanjutkan transaksi. Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa korban akan menyerahkan uang Rp50 juta dan akan mendapatkan pinjaman Rp2 miliar. Namun, tersangka menyatakan bahwa uang yang siap saat itu baru Rp1 miliar," kata Edwar.

Menurut Edwar, setelah terjadi kesepakatan, korban memberikan uang Rp50 juta dengan rincian Rp40 juta secara tunai dan Rp10 juta melalui transfer. Sebagai gantinya, tersangka menyerahkan tas yang diklaim berisi uang tunai Rp1 miliar. Setelah transaksi selesai, mereka berpisah dan kembali ke tempat masing-masing.

"Namun, saat korban tiba di rumah dan membuka tas tersebut, ia terkejut karena seluruh isi tas itu ternyata uang palsu. Korban segera mencoba menghubungi tersangka, tetapi nomor telepon tersangka sudah tidak aktif. Menyadari telah menjadi korban penipuan, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian," ungkapnya.

Dalam penyelidikan, Polres Karawang menangkap enam orang tersangka dengan peran berbeda. Ada yang berperan sebagai penyaji presentasi untuk meyakinkan korban, ada yang bertugas mencetak uang palsu, serta peran lainnya dalam mendukung aksi penipuan ini.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain uang asli Rp7,1 juta sisa dari Rp50 juta yang diberikan korban, serta uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai hampir Rp600 juta. Para tersangka mengaku baru sekali melakukan aksi ini dan memproduksi uang palsu di wilayah Karawang.

Para tersangka kini dijerat dengan pasal penipuan dan diancam hukuman maksimal 4 tahun 6 bulan penjara. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini. (Rd)
Tags:
  • Karawang
  • Kriminal
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
BERITA TERPOPULER
  • Jangan Kaget di Karawang Ada Desa " Emas ", Ini Kata Wakil Bupati H.Maslani

    Sabtu, Maret 08, 2025
    Jangan Kaget di Karawang Ada Desa " Emas ", Ini Kata Wakil Bupati H.Maslani
  • Di Garut PT Danbi Internasional " Produksi Bulu Mata " , Resmi Bangkrut Akibatnya PHK Masal

    Kamis, Februari 20, 2025
    Di Garut PT Danbi Internasional " Produksi Bulu Mata " , Resmi Bangkrut Akibatnya  PHK Masal
  • Menko Perekonomian Respons PHK di Gudang Garam

    Selasa, September 09, 2025
    Menko Perekonomian Respons PHK di Gudang Garam
  • Sejarah Sumedang: Siapakah Prabu Tajimalela dan Prabu Geusan Ulun?

    Selasa, Agustus 29, 2023
    Sejarah Sumedang: Siapakah Prabu Tajimalela dan Prabu Geusan Ulun?
  • Kepolisian Proses Pidana Dua Anggota Brimob Penabrak Ojol

    Selasa, September 09, 2025
    Kepolisian Proses Pidana Dua Anggota Brimob Penabrak Ojol
  • Pasca Gempa, DPRD Karawang Dorong KBM Tetap Berjalan

    Jumat, Agustus 22, 2025
    Pasca Gempa, DPRD Karawang Dorong KBM Tetap Berjalan
  • Polres Karawang Amankan Penjual Obat Keras Tertentu Tanpa Izin di Karawang Barat

    Selasa, September 09, 2025
    Polres Karawang Amankan Penjual Obat Keras Tertentu Tanpa Izin di Karawang Barat
  • Inilah Kumpulan Ucapan Tahun Baru Islam 2025

    Kamis, Juni 26, 2025
    Inilah Kumpulan Ucapan Tahun Baru Islam 2025
  • Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Rp70 Juta, Begini Respon Pramono

    Minggu, September 07, 2025
    Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Rp70 Juta, Begini Respon Pramono
  • Bupati Karawang Keluarkan Surat Edaran Berkaitan Pelaksanaan Study Tour Pelajar, Berikut Isinya

    Selasa, Mei 14, 2024
    Bupati Karawang Keluarkan Surat Edaran Berkaitan Pelaksanaan Study Tour Pelajar, Berikut Isinya
Sejak 2010 - 2025 Pelita Karawang