BERITA KARAWANG

BERITA KARAWANG

  • Breaking News
  • Karawang
  • Pertanian
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Desa
  • Daerah
  • Jabar
  • Nasional
  • Olahraga
  • Beranda
  • DPRD Karawang
  • Karawang
  • Kriminal
  • Pemda

Terus Berlanjut, Kejati Jabar Periksa Sejumlah Anggota DPRD Karawang Perkara Ruilslag

Oleh Gapura Karawang
Rabu, Februari 12, 2025

 Alih-alih katanya sudah beres perkara ini namun faktanya Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menyatakan telah memeriksa sejumlah anggota DPRD Kabupaten Karawang terkait dengan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi ruilslag tanah milik Pemkab Karawang dengan PT Jakarta Intiland. (12/2/25).


"Pemeriksaan saksi masih terus kita lakukan oleh tim penyidik Kejati Jawa Barat," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jabar Nur Sricahyawijaya, Selasa. (11/2/25).
Foto : Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jabar Nur Sricahyawijaya

Ia menyebutkan bahwa pemanggilan saksi-saksi masih terus dilakukan dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi ruilslag tanah milik Pemkab Karawang dengan PT Jakarta Intiland di Karawang.

Ia pun menegaskan, hingga kini penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi ruilslag (tukar menukar) tanah milik Pemkab Karawang dengan PT Jakarta Intiland terus berlanjut.

Puluhan saksi dari berbagai jenis latar belakang telah diperiksa oleh tim penyidik Kejati Jabar, termasuk kalangan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Kasus ruilslag di Karawang ini telah ditangani Kejati Jabar sejak awal tahun 2024 dan telah dilakukan penggeledahan sejumlah ruangan di lingkungan Pemkab Karawang.

Penggeledahan dilakukan sesuai dengan Surat Perintah Penggeledahan (B-4) Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Penetapan Pengadilan Negeri Karawang Nomor 80/Pen.Pid.B-GLD/2024/PN Kwg tanggal 14 Mei 2024,seperti dikutip dari Antara (12/2/25).

Kasus ini berkaitan dengan pelaksanaan ruilslag barang milik Pemkab Karawang berupa tanah seluas 4.935 m2 yang berlokasi di Jalan Tuparev Karawang dengan tanah PT Jakarta Intiland seluas 59.087m2.

Dalam proses ruilslag diduga terjadi perbuatan melawan hukum, yakni melanggar pasal 5, pasal 12 huruf e, lasal 11, pasal 12 B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)
Tags:
  • DPRD Karawang
  • Karawang
  • Kriminal
  • Pemda
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
BERITA TERPOPULER
  • Kepolisian Proses Pidana Dua Anggota Brimob Penabrak Ojol

    Selasa, September 09, 2025
    Kepolisian Proses Pidana Dua Anggota Brimob Penabrak Ojol
  • Menko Perekonomian Respons PHK di Gudang Garam

    Selasa, September 09, 2025
    Menko Perekonomian Respons PHK di Gudang Garam
  • Polres Karawang Amankan Penjual Obat Keras Tertentu Tanpa Izin di Karawang Barat

    Selasa, September 09, 2025
    Polres Karawang Amankan Penjual Obat Keras Tertentu Tanpa Izin di Karawang Barat
  • DJP Tegaskan, Warisan Tidak Kena Pajak Penghasilan

    Minggu, September 14, 2025
    DJP Tegaskan, Warisan Tidak Kena Pajak Penghasilan
  • Hari Jadi Karawang ke-392, Forkopimda dan Ribuan Peserta Ikuti Apel Besar di Lapangan Karangpawitan

    Minggu, September 14, 2025
    Hari Jadi Karawang ke-392, Forkopimda dan Ribuan Peserta Ikuti Apel Besar di Lapangan Karangpawitan
  • Jangan Kaget di Karawang Ada Desa " Emas ", Ini Kata Wakil Bupati H.Maslani

    Sabtu, Maret 08, 2025
    Jangan Kaget di Karawang Ada Desa " Emas ", Ini Kata Wakil Bupati H.Maslani
  • Pasca Gempa, DPRD Karawang Dorong KBM Tetap Berjalan

    Jumat, Agustus 22, 2025
    Pasca Gempa, DPRD Karawang Dorong KBM Tetap Berjalan
  • Di Garut PT Danbi Internasional " Produksi Bulu Mata " , Resmi Bangkrut Akibatnya PHK Masal

    Kamis, Februari 20, 2025
    Di Garut PT Danbi Internasional " Produksi Bulu Mata " , Resmi Bangkrut Akibatnya  PHK Masal
  • Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Rp70 Juta, Begini Respon Pramono

    Minggu, September 07, 2025
    Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Rp70 Juta, Begini Respon Pramono
  • Sejarah Sumedang: Siapakah Prabu Tajimalela dan Prabu Geusan Ulun?

    Selasa, Agustus 29, 2023
    Sejarah Sumedang: Siapakah Prabu Tajimalela dan Prabu Geusan Ulun?
Sejak 2010 - 2025 Pelita Karawang