BERITA KARAWANG

BERITA KARAWANG

  • Breaking News
  • Karawang
  • Pertanian
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Desa
  • Daerah
  • Jabar
  • Nasional
  • Olahraga
  • Beranda
  • DPRD Karawang
  • Karawang
  • KPU
  • Pemilu

Anggota DPRD Karawang Terpilih Sudah Selesaikan LHKPN

Oleh Gapura Karawang
Sabtu, Agustus 03, 2024

 Semua dewan terpilih di Karawang telah menyerahkan LHKPN dan siap untuk dilantik pada 5 Agustus mendatang. Jadwal penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih di Kabupaten Karawang telah berakhir. Batas penyerahan LHKPN dilakukan pada tanggal 15 Juli 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepala Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Putra Muhammad Wifdi Kamal menyampaikan dua hari sebelum penutupan penyerahan, seluruh anggota DPRD terpilih telah menyerahkan LHKPN.

Foto : Gedung DPRD Karawang

“Kaitan dengan harta kekayaan yang memang bersifat wajib bagi seorang penyelenggara negara sesuai dengan yang di atur dalam PKPU, setiap dewan yang terpilih itu wajib menyerahkan tanda terima LHKPN nya paling lambat 21 hari sebelum mereka dilantik. Sesuai dengan AMJ itu tanggal 5 Agustus, maka batas waktunya itu tanggal 15 Juli kemarin. Mereka sudah menyerahkan semuanya, jadi secara kewajiban mereka sudah memenuhi,” ujarnya.

Setelah proses penyerahan telah usai dilakukan, pihak KPU pun sudah mengirimkan surat kepada Gubernur melalui Bupati Karawang. Surat dikirimkan pada tanggal 16 Juli. Ia menyatakan untuk di Kabupaten Karawang, KPU menerima semua LHKPN dewan pada tanggal 13 Juli.

“Kami juga sudah mengirimkan surat kepada Gubernur melalui Bupati pada tanggal 16 Juli untuk menyampaikan daftar nama 50 dewan terpilih yang akan dilantik. Penyerahannya itu difasilitasi oleh partai politik dan kita tidak memeriksa nama terakhir yang menyerahkan, untuk kami di KPU yang penting kewajiban penyerahan LHKPN sudah terkonek. Tidak ada dewan yang menyerahkan melewati batas waktu, terakhir yang menyerahkan itu di tanggal 13 Juli. Penyerahan dibantu juga oleh sekretariat dewan untuk mengkomunikasikan kepada dewan terpilih untuk segera menyerahkan LHKPN,” jelasnya

Selama proses penyerahan LHKPN terdapat kendala pada surat tanda terima yang lambat diterima oleh masing-masing dewan. Ia melanjutkan tanda terima LHKPN diberikan ketika proses verifikasi dari KPK selesai.

“Ada kendala, cukup banyak dari mereka yang menerima tanda terimanya itu sedikit terlambat. Karena memang proses verifikasi dilakukan oleh Dirjen LHKPN di KPK sehingga untuk dewan baru ada proses verifikasi yang lebih lambat dibandingkan dengan incumbent. Ada yang satu Minggu, dua Minggu bahkan 30 hari baru menerima tanda terima tergantung dari proses verifikasi di KPK. Kami tidak mengukur waktunya, kita hanya menerima yang datang konsultasi untuk menyampaikan nama yang sudah mendapatkan tanda terima LHKPN dan nama yang dalam proses verifikasi,” pungkasnya.(*)

Tags:
  • DPRD Karawang
  • Karawang
  • KPU
  • Pemilu
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
BERITA TERPOPULER
  • Di Garut PT Danbi Internasional " Produksi Bulu Mata " , Resmi Bangkrut Akibatnya PHK Masal

    Kamis, Februari 20, 2025
    Di Garut PT Danbi Internasional " Produksi Bulu Mata " , Resmi Bangkrut Akibatnya  PHK Masal
  • Menko Perekonomian Respons PHK di Gudang Garam

    Selasa, September 09, 2025
    Menko Perekonomian Respons PHK di Gudang Garam
  • Jangan Kaget di Karawang Ada Desa " Emas ", Ini Kata Wakil Bupati H.Maslani

    Sabtu, Maret 08, 2025
    Jangan Kaget di Karawang Ada Desa " Emas ", Ini Kata Wakil Bupati H.Maslani
  • Kepolisian Proses Pidana Dua Anggota Brimob Penabrak Ojol

    Selasa, September 09, 2025
    Kepolisian Proses Pidana Dua Anggota Brimob Penabrak Ojol
  • Inilah Kumpulan Ucapan Tahun Baru Islam 2025

    Kamis, Juni 26, 2025
    Inilah Kumpulan Ucapan Tahun Baru Islam 2025
  • Sejarah Sumedang: Siapakah Prabu Tajimalela dan Prabu Geusan Ulun?

    Selasa, Agustus 29, 2023
    Sejarah Sumedang: Siapakah Prabu Tajimalela dan Prabu Geusan Ulun?
  • Pasca Gempa, DPRD Karawang Dorong KBM Tetap Berjalan

    Jumat, Agustus 22, 2025
    Pasca Gempa, DPRD Karawang Dorong KBM Tetap Berjalan
  • Polres Karawang Amankan Penjual Obat Keras Tertentu Tanpa Izin di Karawang Barat

    Selasa, September 09, 2025
    Polres Karawang Amankan Penjual Obat Keras Tertentu Tanpa Izin di Karawang Barat
  • Bupati Karawang Keluarkan Surat Edaran Berkaitan Pelaksanaan Study Tour Pelajar, Berikut Isinya

    Selasa, Mei 14, 2024
    Bupati Karawang Keluarkan Surat Edaran Berkaitan Pelaksanaan Study Tour Pelajar, Berikut Isinya
  • Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Ditangkap

    Selasa, September 09, 2025
    Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Ditangkap
Sejak 2010 - 2025 Pelita Karawang