Razia Visa Jemaah Diperketat Jelang Puncak Haji
Pemerintah Arab Saudi memperketat pintu masuk menuju Makkah jelang puncak Haji 2024. Hal ini untuk mencegah potensi masuknya warga asing yang hendak berhaji tanpa visa resmi.
Razia juga dilakukan polisi di perbatasan Madinah-Makkah di wilayah Jumum. Razia dilakukan mayoritas terhadap rombongan jemaah yang meluncur dari Madinah.
Tak hanya itu, aparat kepolisian Arab Saudi juga memeriksa seluruh bus rombongan dari Masjid Bir Ali yang menjadi tempat pelaksanaan miqat dan niat umrah. Petugas polisi Arab Saudi mengecek visa masing-masing jemaah.
Kepala Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daker Madinah, Ali Machzumi, membenarkan soal pemeriksaan para jemaah haji di Masjid Bir Ali. ”Memang itu sudah menjadi kebijakan yang ditetapkan Arab Saudi,” kata Ali, Rabu (29/5/2024).
Terkait kabar razia besar-besaran pemerintah Arab Saudi, Ali mengatakan, belum mengonfirmasi. Hal ini karena belum ada laporan resmi.
Meski demikian, dia membenarkan, saat ini polisi setempat sedang gencar memblokade para jemaah tanpa visa haji untuk masuk Makkah. "Kami mengimbau agar WNI untuk tidak sekali-kali berhaji tanpa memakai visa haji, mengingat risikonya yang sangat banyak,” katanya.
Ali menjelaskan, ada banyak sanksi yang bakal diberikan kepada jemaah yang tidak memakai visa haji resmi. Satu diantaranya potensi terkena denda hingga 10 ribu riyal atau setara Rp42 juta.
Selain itu, jemaah tanpa visa haji juga berpotensi ditahan sementara oleh polisi Arab Saudi selama musim haji berlangsung. Termasuk, mereka juga akan dideportasi dan masuk daftar cekal.
"Jika terkena cekal, mereka tidak boleh masuk ke Arab Saudi. Minimal 10 tahun,” katanya.
Di sejumlah media sosial, beredar kabar polisi Arab Saudi melakukan razia ke sejumlah pemondokan di sekitaran Makkah. Munncul sejumlah informasi soal adanya delapan bus jemaah tanpa visa haji yang diamankan di Kawasan Jirona, yang juga jadi tempat miqat.(*)