BERITA KARAWANG

BERITA KARAWANG

  • Breaking News
  • Karawang
  • Pertanian
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Desa
  • Daerah
  • Jabar
  • Nasional
  • Olahraga
  • Beranda
  • Hukum
  • Pemilu

MA Kabulkan Gugatan Syarat Usia Kepala Daerah

Oleh Penulis : M. Azfari
Jumat, Mei 31, 2024

 Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana terhadap pasal 4 ayat 1 huruf d PKPU Nomor 9 Tahun 2020. Di mana berisi tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota. 

MA Kabulkan Gugatan Syarat Usia Kepala Daerah

Perkara dengan nomor registrasi 23 P/HUM/2024 ini diajukan Ahmad Ridha Sabana dan kawan-kawan dengan termohon KPU RI. Ahmad menggugat pasal tersebut terkait syarat usia calon kepala daerah. 

Perkara itu sendiri masuk pada 23 April 2024. "Kabul permohonan HUM," demikian tertulis dalam situs Kepaniteraan MA, dikutip Kamis (30/5/2024). 

Sementara tanggal distribusi perkaranya 27 Mei 2024. Sedangkan, tanggal putus perkara 29 Mei 2024.

Majelis Hakim Agung yang mengadili perkara ini diketuai Yulius dengan anggota Cerah Bangun dan Yodi Martono Wayunad

"Lama memutus: 3 hari," demikian tertulis di situs MA. Meski demikian, MA belum menampilkan putusan lengkap terkait permohonan tersebut. (*)

Tags:
  • Hukum
  • Pemilu
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
BERITA TERPOPULER
  • Di Garut PT Danbi Internasional " Produksi Bulu Mata " , Resmi Bangkrut Akibatnya PHK Masal

    Kamis, Februari 20, 2025
    Di Garut PT Danbi Internasional " Produksi Bulu Mata " , Resmi Bangkrut Akibatnya  PHK Masal
  • Menko Perekonomian Respons PHK di Gudang Garam

    Selasa, September 09, 2025
    Menko Perekonomian Respons PHK di Gudang Garam
  • Jangan Kaget di Karawang Ada Desa " Emas ", Ini Kata Wakil Bupati H.Maslani

    Sabtu, Maret 08, 2025
    Jangan Kaget di Karawang Ada Desa " Emas ", Ini Kata Wakil Bupati H.Maslani
  • Kepolisian Proses Pidana Dua Anggota Brimob Penabrak Ojol

    Selasa, September 09, 2025
    Kepolisian Proses Pidana Dua Anggota Brimob Penabrak Ojol
  • Inilah Kumpulan Ucapan Tahun Baru Islam 2025

    Kamis, Juni 26, 2025
    Inilah Kumpulan Ucapan Tahun Baru Islam 2025
  • Sejarah Sumedang: Siapakah Prabu Tajimalela dan Prabu Geusan Ulun?

    Selasa, Agustus 29, 2023
    Sejarah Sumedang: Siapakah Prabu Tajimalela dan Prabu Geusan Ulun?
  • Pasca Gempa, DPRD Karawang Dorong KBM Tetap Berjalan

    Jumat, Agustus 22, 2025
    Pasca Gempa, DPRD Karawang Dorong KBM Tetap Berjalan
  • Polres Karawang Amankan Penjual Obat Keras Tertentu Tanpa Izin di Karawang Barat

    Selasa, September 09, 2025
    Polres Karawang Amankan Penjual Obat Keras Tertentu Tanpa Izin di Karawang Barat
  • Bupati Karawang Keluarkan Surat Edaran Berkaitan Pelaksanaan Study Tour Pelajar, Berikut Isinya

    Selasa, Mei 14, 2024
    Bupati Karawang Keluarkan Surat Edaran Berkaitan Pelaksanaan Study Tour Pelajar, Berikut Isinya
  • Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Ditangkap

    Selasa, September 09, 2025
    Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Ditangkap
Sejak 2010 - 2025 Pelita Karawang