Fasilitasi Aspirasi Masyarakat, Forkopimda Kabupaten Karawang Bersama KIIC Bangun Area Aspirasi
Jumat, Mei 31, 2024
Dalam rangka memfasilitasi aspirasi masyarakat, Forkopimda Kabupaten Karawang bersama KIIC melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan area aspirasi di Kawasan KIIC, Kamis (30/5/24).
Menurut laporan Direktur KIIC Sanny Iskandar, area aspirasi dibangun di lahan seluas 1,3 Ha dengan fasilitas seperti ruang mediasi, toilet, panggung dan atap, lapangan dan atap hingga area parkir. Pembangunan akan dilakukan selama 2-3 bulan.
Senada dengan itu, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan apresiasinya kepada jajaran KIIC yang telah merealisasikan pembangunan area aspirasi bagi masyarakat. la berharap dengan adanya pembangunan ini menjadi pilot projek untuk yang lainnya.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto menyampaikan bahwa dengan dibangunnya area aspirasi ini menjadi tonggak sejarah pembangunan pertama area aspirasi di Indonesia.
Selain itu, berhubungan erat antara masyarakat dan investasi yang ada di Kabupaten Karawang serta peningkatan sumber daya manusia.
la juga menyampaikan pihakya akan memberikan jaminan keamanan, mekanisme mediasi dan sebagainya sat area aspirasi sudah berjalan.
"Tapi juga harus adanya keadilan, area aspirasi ini juga harus layak, humanis sehingga masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi in mampu tersampaikan," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, Poles Karawang dan Kawasan Industri KIIC Tentang Keamanan, Ketentraman Dan Ketertiban Umum di KIIC Sebagai Objek Vital Nasional Bidang Industri. (*)