BERITA KARAWANG

BERITA KARAWANG

  • Breaking News
  • Karawang
  • Pertanian
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Desa
  • Daerah
  • Jabar
  • Nasional
  • Olahraga
  • Beranda
  • Agama
  • Desa
  • DPRD Karawang
  • Karawang
  • Pemda
  • Ramadhan

Satpol PP Karawang Diminta DPRD Untuk Sidak THM di Pedesaan

Oleh Penulis : R. Azka
Selasa, Maret 19, 2024

Keputusan Bupati Karawang menutup total Tempat Hiburan Malam (THM) yang kedapatan melanggar Surat Edaran (SE) Bupati terkait Himbauan Selama Ramadan 1445 H/2024 M, diapresiasi oleh Komisi IV DPRD setempat. Namun legislator juga meminta agar penertiban tidak berhenti dan dilanjutkan hingga ke akar rumput (Pedesaan,red)

Foto: Satpol PP Karawang

“Kami tentunya apresiasi kebijakan Bupati menutup total THM selama bulan suci Ramadan,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, H. Asep Syaripudin, Selasa,(19/3/2024).

Legislator Fraksi Golkar yang akrab disapa Asep Ibe itu meminta kepada Bupati melalui Satpol PP untuk tidak berhenti lakukan sidak terhadap sejumlah tempat karaokean atau jenis THM lainnya, tetapi perlu disidak juga sampai ke tingkat bawah, misalkan ke pedagang jamu dan lainnya karena disinyalir sebagian dari mereka menjual minuman-minaman keras atau minuman beralkohol.

“Harus digalakan juga penertiban peredaran minol harus masif sampai ke tingkat bawah pelosok kota dan pelosok desa oleh Satpol PP, jangan hanya berhenti di THM saja,” ucapnya.

Hal itu perlu disampaikan oleh dirinya lantaran ada kemungkinan korelasi terjadinya peristiwa tawuran remaja dan perang sarung, mereka dicekoki terlebih dahulu dengan minuman keras.

“Nah minuman keras itu menurut informasi yang saya dapatkan agak mudah didapatkan di pedagang-pedagang jamu yang menjamur hampir ada di setiap pelosok kota dan desa,” ujar Asep Ibe.

Ia pun meminta kepada pihak Kepolisian apabila berhasil amankan pelaku tawuran untuk diperiksa tes urine karena patut diduga pelaku tawuran selain dipengaruhi minuman beralkohol juga dipengaruhi obat-obatan yang dilarang dikonsumsi bebas atau obat-obatan masuk kategori psikotropika.

“Pelaku tawuran juga sebaiknya setelah diamankan jangan langsung dilepas, biar ada efek jera bagi para pelaku karena pelaku tawuran ini sudah sangat resahkan warga,” pungkasnya.(*)

Tags:
  • Agama
  • Desa
  • DPRD Karawang
  • Karawang
  • Pemda
  • Ramadhan
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
BERITA TERPOPULER
  • Jangan Kaget di Karawang Ada Desa " Emas ", Ini Kata Wakil Bupati H.Maslani

    Sabtu, Maret 08, 2025
    Jangan Kaget di Karawang Ada Desa " Emas ", Ini Kata Wakil Bupati H.Maslani
  • Di Garut PT Danbi Internasional " Produksi Bulu Mata " , Resmi Bangkrut Akibatnya PHK Masal

    Kamis, Februari 20, 2025
    Di Garut PT Danbi Internasional " Produksi Bulu Mata " , Resmi Bangkrut Akibatnya  PHK Masal
  • Menko Perekonomian Respons PHK di Gudang Garam

    Selasa, September 09, 2025
    Menko Perekonomian Respons PHK di Gudang Garam
  • Sejarah Sumedang: Siapakah Prabu Tajimalela dan Prabu Geusan Ulun?

    Selasa, Agustus 29, 2023
    Sejarah Sumedang: Siapakah Prabu Tajimalela dan Prabu Geusan Ulun?
  • Kepolisian Proses Pidana Dua Anggota Brimob Penabrak Ojol

    Selasa, September 09, 2025
    Kepolisian Proses Pidana Dua Anggota Brimob Penabrak Ojol
  • Pasca Gempa, DPRD Karawang Dorong KBM Tetap Berjalan

    Jumat, Agustus 22, 2025
    Pasca Gempa, DPRD Karawang Dorong KBM Tetap Berjalan
  • Polres Karawang Amankan Penjual Obat Keras Tertentu Tanpa Izin di Karawang Barat

    Selasa, September 09, 2025
    Polres Karawang Amankan Penjual Obat Keras Tertentu Tanpa Izin di Karawang Barat
  • Inilah Kumpulan Ucapan Tahun Baru Islam 2025

    Kamis, Juni 26, 2025
    Inilah Kumpulan Ucapan Tahun Baru Islam 2025
  • Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Rp70 Juta, Begini Respon Pramono

    Minggu, September 07, 2025
    Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Rp70 Juta, Begini Respon Pramono
  • Bupati Karawang Keluarkan Surat Edaran Berkaitan Pelaksanaan Study Tour Pelajar, Berikut Isinya

    Selasa, Mei 14, 2024
    Bupati Karawang Keluarkan Surat Edaran Berkaitan Pelaksanaan Study Tour Pelajar, Berikut Isinya
Sejak 2010 - 2025 Pelita Karawang