BERITA KARAWANG

BERITA KARAWANG

  • Breaking News
  • Karawang
  • Pertanian
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Desa
  • Daerah
  • Jabar
  • Nasional
  • Olahraga
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Kriminal
  • Perempuan

Enam Peraturan Turunan UU TPKS Telah Diundangkan,Berikut Lengkapnya

Oleh Gapura Karawang
Sabtu, Januari 06, 2024

Pemerintah menyatakan, satu dari tujuh peraturan turunan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) masih dalam proses harmonisasi. Kepastian itu disampaikan Plt. Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Titi Eko Rahayu. (6/1/24).

Foto ilustrasi

"Jadi dari tujuh (peraturan turunan), masih ada satu yang masih menunggu proses harmonisasi. Yaitu terkait dengan Dana Bantuan Korban," kata Titi Eko Rahayu dalam konferensi pers Capaian Kemen-PPPA Tahun 2023 dan Resolusi Tahun 2024, di Jakarta, Jumat kemarin,(5/1/2024). 

Sementara enam peraturan turunan lainnya, saat ini sedang menunggu diundangkan. "Kalau yang di bawah leading sector Kementerian PPPA saat ini sedang menunggu pengundangan," kata Titi. 

Titi pun menjelaskan sekelumit proses pengundangan sebuah peraturan dalam birokrasi pemerintahan. Proses awal dimulai dari tahap pembahasan sebuah peraturan, kemudian tahap harmonisasi.  

"Setelah itu terbit surat dari Kementerian Hukum dan HAM, yang menyatakan bahwa sudah selesai proses harmonisasi. Kemudian Menteri (PPPA) mengirimkan permintaan pengundangan kepada Presiden, melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg)," ujarnya. 

Selanjutnya, Kemensetneg melakukan proses ratifikasi. Setelah itu, barulah proses pengesahan peraturan untuk diundangkan. 

Sebelumnya diberitakan, pemerintah menyepakati tiga PP dan empat Perpres, sebagai aturan turunan dari UU TPKS. Lima peraturan turunan dicetuskan sendiri oleh KemenPPPA sebagai leading sector (penggerak). 

Sementara dua peraturan lainnya diprakarsai oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Dua peraturan itu, menyangkut soal dana bantuan korban tindak pidana kekerasan seksual dalam bentuk Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP). 

Disusul Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan terpadu bagi aparat penegak hukum dan tenaga layanan pemerintah. Adapun lima peraturan turunan yang diinisiasi oleh KemenPPPA adalah sebagai berikut. 

1. RPP tentang Pencegahan TPKS serta Penanganan, Pelindungan, dan Pemulihan Korban TPKS; 

2. RPP tentang Koordinasi dan Pemantauan Pelaksanaan Pencegahan dan penanganan Korban TPKS; 

3.RPerpres tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu dalam Penanganan, Pelindungan, dan Pemulihan di Pusat;

4. RPerpres tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak; dan 

5. RPerpres Kebijakan Nasional Pemberantasan TPKS.(*)

Tags:
  • Breaking News
  • Hukum
  • Kriminal
  • Perempuan
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
BERITA TERPOPULER
  • Menko Perekonomian Respons PHK di Gudang Garam

    Selasa, September 09, 2025
    Menko Perekonomian Respons PHK di Gudang Garam
  • Kepolisian Proses Pidana Dua Anggota Brimob Penabrak Ojol

    Selasa, September 09, 2025
    Kepolisian Proses Pidana Dua Anggota Brimob Penabrak Ojol
  • DJP Tegaskan, Warisan Tidak Kena Pajak Penghasilan

    Minggu, September 14, 2025
    DJP Tegaskan, Warisan Tidak Kena Pajak Penghasilan
  • Di Garut PT Danbi Internasional " Produksi Bulu Mata " , Resmi Bangkrut Akibatnya PHK Masal

    Kamis, Februari 20, 2025
    Di Garut PT Danbi Internasional " Produksi Bulu Mata " , Resmi Bangkrut Akibatnya  PHK Masal
  • Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Rp70 Juta, Begini Respon Pramono

    Minggu, September 07, 2025
    Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Rp70 Juta, Begini Respon Pramono
  • Polres Karawang Amankan Penjual Obat Keras Tertentu Tanpa Izin di Karawang Barat

    Selasa, September 09, 2025
    Polres Karawang Amankan Penjual Obat Keras Tertentu Tanpa Izin di Karawang Barat
  • Hari Jadi Karawang ke-392, Forkopimda dan Ribuan Peserta Ikuti Apel Besar di Lapangan Karangpawitan

    Minggu, September 14, 2025
    Hari Jadi Karawang ke-392, Forkopimda dan Ribuan Peserta Ikuti Apel Besar di Lapangan Karangpawitan
  • Pasca Gempa, DPRD Karawang Dorong KBM Tetap Berjalan

    Jumat, Agustus 22, 2025
    Pasca Gempa, DPRD Karawang Dorong KBM Tetap Berjalan
  • Jangan Kaget di Karawang Ada Desa " Emas ", Ini Kata Wakil Bupati H.Maslani

    Sabtu, Maret 08, 2025
    Jangan Kaget di Karawang Ada Desa " Emas ", Ini Kata Wakil Bupati H.Maslani
  • Sejarah Sumedang: Siapakah Prabu Tajimalela dan Prabu Geusan Ulun?

    Selasa, Agustus 29, 2023
    Sejarah Sumedang: Siapakah Prabu Tajimalela dan Prabu Geusan Ulun?
Sejak 2010 - 2025 Pelita Karawang