BERITA KARAWANG

BERITA KARAWANG

  • Breaking News
  • Karawang
  • Pertanian
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Desa
  • Daerah
  • Jabar
  • Nasional
  • Olahraga
  • Beranda
  • Karawang
  • Pertanian

Pengusaha Kios di Banyusari Sambut Baik Tebus Pupuk Bersubsidi Kembali Via e-KTP

Oleh Penulis : M. Azfari
Minggu, Desember 10, 2023

 Kementrian Pertanian (Kementan) RI kembali memberlakukan penebusan pupuk bersubsidi bagi para petani cukup dengan identitas e KTP. Hal ini, di ungkapkan Menteri Pertanian Amran Sulaiman di sela kegiatan pembinaan ribuan penyuluh pertanian di Soreang Bandung, Jawa Barat. Meskipun demikian, penggunaan kartu tani dalam penebusan pupuk bersubsidi di kios-kios, tetap berlaku seperti biasa.

Foto : Pemilik Kios Purnama Gani Berkah Desa Cicinde Utara Kecamatan Banyusari


Penggunaan KTP sebagai media penebusan pupuk bersubsidi, di sambut baik Pengusaha Kios Purnama Tani Berkah, Desa Cicinde Utara Kecamatan Banyusari, Eko Purnama. Kepada pelitakarawang.com, Jumat (7/12/2023), kemudahan bagi petani menebus pupuk bersubsidi dengan KTP, tentu lebih meringankan bagi para penerima pupuk bersubsidi, karena tidak kaku menyertakan kartu tani yang kadang-kadang justru tidak masuk e RDKK. Sehingga, ini memudahkan petani mendapatkan akses pupuk bersubsidi dan juga penyerapannya dari kios-kios ke petani. 

"Sebenarnya pakai Kartu Tani itu sering ada polemik juga, dimana yang punya kartu tani justru tidak ada di e RDKK. Ini, harusnya kan gak boleh di berikan, tapi fakta dilapangan, kita tahu bahwa mereka ini petani atau penggarap sawah di daerah/desa kita. Artinya, kalau dengan KTP lagi, ini sangat tepat dan memudahkan petani juga kios seperti kami, " Kata Eko.

Baik yang Kartu Tani dan KTP, tambah Eko, sebenarnya kewenangan Kios sama saja, hanya sebagai fasilitator mensuplay pupuk bersubsidi kepada petani yang terdata di RDKK, karenanya, kios yang hanya penyedia, juga ikut terbantu serapan transaksinya lebih teratur. Toh, sebagai penyedia, pihaknya tidak serta Merta mengeluarkan pupuk subsidi kepada petani di luar RDKK di luar zonasi atau re alokasinya.
"yang jelas lebih efektif dan efisien bagi petani. Karena, KTP juga kan pada dasarnya menyamakan nomor NIK di RDKK, "ungkapnya. 

Sebelumnya, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menegaskan para petani sekarang bisa mengambil atau menebus pupuk hanya dengan menggunakan identitas kependudukan yaitu KTP (Kartu Tanda Penduduk). Hal ini dikatakan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat menghadiri kegiatan pembinaan penyuluh pertanian dan petani wilayah Provinsi Jawa Barat di Dome Bale Rame Soreang Kabupaten Bandung, Rabu (6/12/2023).

Alhamdulillah kita sekarang sudah mengambil keputusan. Permentan (Peraturan Menteri Pertanian) kami cabut yang mempersulit petani. Dulunya tidak bisa mengambil pupuk hanya dengan KTP. Sekarang bisa mengambil atau menebus pupuk dengan KTP. Kita sepakat bisa menebus pupuk hanya dengan KTP. Juga yang menggunakan kartu tani tetap menggunakan kartu tani. Yang terpenting adalah petani mendapatkan pupuk subsidi," tandas Mentan Andi Sulaiman. (Rd)
Tags:
  • Karawang
  • Pertanian
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
BERITA TERPOPULER
  • Menko Perekonomian Respons PHK di Gudang Garam

    Selasa, September 09, 2025
    Menko Perekonomian Respons PHK di Gudang Garam
  • Jangan Kaget di Karawang Ada Desa " Emas ", Ini Kata Wakil Bupati H.Maslani

    Sabtu, Maret 08, 2025
    Jangan Kaget di Karawang Ada Desa " Emas ", Ini Kata Wakil Bupati H.Maslani
  • Di Garut PT Danbi Internasional " Produksi Bulu Mata " , Resmi Bangkrut Akibatnya PHK Masal

    Kamis, Februari 20, 2025
    Di Garut PT Danbi Internasional " Produksi Bulu Mata " , Resmi Bangkrut Akibatnya  PHK Masal
  • Kepolisian Proses Pidana Dua Anggota Brimob Penabrak Ojol

    Selasa, September 09, 2025
    Kepolisian Proses Pidana Dua Anggota Brimob Penabrak Ojol
  • Inilah Kumpulan Ucapan Tahun Baru Islam 2025

    Kamis, Juni 26, 2025
    Inilah Kumpulan Ucapan Tahun Baru Islam 2025
  • Sejarah Sumedang: Siapakah Prabu Tajimalela dan Prabu Geusan Ulun?

    Selasa, Agustus 29, 2023
    Sejarah Sumedang: Siapakah Prabu Tajimalela dan Prabu Geusan Ulun?
  • Pasca Gempa, DPRD Karawang Dorong KBM Tetap Berjalan

    Jumat, Agustus 22, 2025
    Pasca Gempa, DPRD Karawang Dorong KBM Tetap Berjalan
  • Polres Karawang Amankan Penjual Obat Keras Tertentu Tanpa Izin di Karawang Barat

    Selasa, September 09, 2025
    Polres Karawang Amankan Penjual Obat Keras Tertentu Tanpa Izin di Karawang Barat
  • Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Ditangkap

    Selasa, September 09, 2025
    Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Ditangkap
  • Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Rp70 Juta, Begini Respon Pramono

    Minggu, September 07, 2025
    Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Rp70 Juta, Begini Respon Pramono
Sejak 2010 - 2025 Pelita Karawang