Breaking News
---

Gara-gara Hutang Berujung Ribut, Satu Pelaku Pengeroyokan di Batujaya Diringkus Polisi Karawang

 Polres Karawang berhasil mengamankan salah satu pelaku pengeroyokan terhadap Heri Susanto (35), warga Dusun Segaran RT 006 RW 002 Desa Batu Jaya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang.

Polires Karawang Amankan Satu Pelaku Pengeroyokan Warga Batujaya

Namun, keluarga korban mendesak agar aparat penegak hukum segera menangkap para pelaku lainnya yang diduga berjumlah lebih dari tiga orang.

Kasubsi Penmas Polres Karawang, IPDA Kusmayadi, mengungkapkan penangkapan satu pelaku, Ali Aji Mustakim, yang terjadi tidak jauh dari tempat tinggalnya.

Kejadian tersebut bermula dari pertengkaran di toko dan rumah korban, akhirnya berujung pada pengeroyokan.

"Kami dari Polres Karawang telah mengamankan satu pelaku atas nama Aji Ali Mustamin, yang diamankan tidak jauh dari tempat tinggalnya," ujar Kusmayadi.

IPDA Kusmayadi menjelaskan bahwa permasalahan bermula dari kasus hutang piutang antara korban dan kakak pelaku.

Pertengkaran ini eskalatif dan berujung pada pengeroyokan oleh sejumlah orang.

Pihak Polres Karawang masih terus melakukan penyelidikan dalam kasus yang melibatkan lebih dari satu pelaku.

"Antara korban dan kakak pelaku saling kenal, dan permasalahan berawal dari kasus hutang piutang, saat pelaku datang sempat bersitegang hingga korban dikeroyok para pelaku. Saat ini, keberadaan kakak pelaku masih dalam penyelidikan Polsek Karawang,” jelasnya.

Sementara itu, Heri Santoso, korban pengeroyokan, yang masih mengalami trauma mendalam, sangat berharap agar semua pelaku segera ditangkap oleh petugas Polres Karawang.

Meski satu pelaku telah diamankan, ia menegaskan bahwa masih ada beberapa pelaku lain yang harus ditangkap.

"Meski saya sudah mendapat kabar salah satu pelaku pengeroyokan yang menimpa dirinya sudah diamankan, namun masih ada beberapa pelaku lainnya yang belum diamankan, dan saya berharap semuanya dapat diamankan, bila perlu Polres Karawang mengusut tuntas kasus yang menimpa dirinya,” ungkap Heri Santoso.

Sebelumnya, pada tanggal 10 Agustus 2023, Heri Santoso menjadi korban pengeroyokan dan telah membuat laporan ke Polres Karawang dengan nomor laporan: LP/B/193/VIII/2023/SPKT/POLRES KARAWANG/ POLDA JAWA BARAT. (*)
Baca Juga:
Tutup Iklan