Breaking News
---

Pemkab Karawang Tegaskan Saat Ini Tenaga Honorer Masih Acak-acakan

 Sebanyak 5.679 tenaga honorer belum dapat di tata secara rapih oleh Pemerintah Karawang sampai adanya aturan resmi dari pemerintah pusat.

Foto Ilustrasi : PNS KARAWANG

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian Sistem Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Data Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, Nendi Sopandi untuk aturan tentang penataan tenaga honorer di Kabupaten Karawang hingga sekarang belum ada. Ia menegaskan untuk penataan masih menunggu aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Ia menambahkan pemerintah Karawang akan mengambil keputusan ketika telah diberikan surat edaran secara resmi dari pemerintah pusat.

“Kita masih menunggu sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN untuk mengetahui turunan dari Undang-Undang itu. Memang sedang ramai lagi untuk penataan tenaga honorer, kalau kita acuannya dari surat sedangkan surat belum turun. Teman-teman honorer bekerja seperti biasa saja, pemerintah Karawang akan mencari solusi untuk mereka,” ujarnya Senin (13/11).

Sejauh ini jumlah tenaga honorer di Karawang ada sebanyak 5.679 orang. Dari jumlah tersebut, terdiri sebanyak 1.425 untuk tenaga honorer kategori II. Ia melanjutkan untuk tenaga honorer yang mempunyai pendidikan DII ke bawah tidak dapat di angkat menjadi ASN.

“Kita ada 9.056 tenaga honorer di tahun 2022 tapi dikurangi PPPK tahun 2023 sebanyak 3.377. Jadi total masih ada 5.679 tenaga honorer di kita termasuk kategori THK II yang berjumlah 1.425 tapi ini mayoritas pendidikannya DII ke bawah dan tidak bisa di angkat. Minimal bisa diangkat itu pendidikan DIII,” imbuhnya

Ia mengungkapkan untuk data yang ada merupakan jumlah ASN dari non BLUD. Data tersebut akan berkurang kembali setelah mengetahui peserta yang lulus seleksi PPPK tahun 2023.

“Ada pengecualian ketika pendataan ASN seperti ASN di BLUD. Data yang kita punya itu ASN yang non BLUD, kalau BLUD tersendiri dari internal. Di seleksi tahun sekarang juga nantinya akan berkurang untuk jumlah tenaga honorernya. Data itu belum termasuk hasil dari peserta yang lolos seleksi PPPK tahun ini,” pungkasnya.(*)

Baca Juga:
Tutup Iklan