BERITA KARAWANG

BERITA KARAWANG

  • Breaking News
  • Karawang
  • Pertanian
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Desa
  • Daerah
  • Jabar
  • Nasional
  • Olahraga
  • Beranda
  • Agama
  • Karawang
  • Pemda
  • Pendidikan

Dinas P3A dan Kemenag Karawang Tekan Kekerasan, Pelecehan Seksual di Sekolah

Oleh Gapura Karawang
Minggu, November 12, 2023

 Upaya dari Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak bersama dengan Kementrian Agama Kabupaten Karawang dalam menekan dan mengurangi kasus kekerasan dan pelecehan pada anak

Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A),Ridwan Salam melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Hesti Rahayu menyampaikan DP3A bersama dengan Kementrian Agama Kabupaten Karawang telah mempunyai beberapa upaya untuk mengatasi kasus kekerasan dan pelecehan yang terjadi pada anak di lingkungan sekolah.

Foto ilustrasi

Upaya pertama dengan mengadakan sosialisasi terkait sarana pendidikan ramah anak. Selanjutnya telah dikeluarkan Surat Keputusan terkait Madrasah Ramah Anak, Rumah Ibadah Ramah Anak, Pencegahan Perkawinan Anak. Kemudian ada pula Pesantren Ramah anak. Pembentukan Pesantren Ramah Anak belum terdapat Surat Keputusan.

“Untuk upaya pencegahan yang sudah dilakukan oleh dp3a dan kemenag, pertama kita sudah melakukan sosialisasi sarana pendidikan ramah anak sehingga diharapkan tidak ada lagi kekerasan di sekolah. Kemudian bersama kemenag sudah mengeluarkan SK Madrasah Ramah Anak, Rumah Ibadah Ramah Anak dan Pencegahan Perkawinan Anak, Pesantren Ramah Anak tapi belum di SK,” ujarnya.

Ia menambahkan saat ini telah bertambah pula juga sekolah dan desa yang meminta untuk diadakan sosialisasi. Tidak hanya itu, untuk Konselling korner pun masih tetap berjalan. Hal ini diharapakan dapat mengurangi dan menekan kasus kekerasan yang terjadi pada anak.

“Sekarang untuk usia perkawinan laki-laki dan perempuan itu usia 19 tahun. Harusnya dengan adanya upaya dari kami sudah berdampak signifikan mengurangi kasus kekerasan dan pelecehan kepada anak. Kita sesuai dengan tupoksi dengan mengadakan sosialisasi lalu melanjutkan Konselling korner dan sekarang sudah banyak sekolah dan desa yang meminta untuk kita melakukan sosialisasi di sekolah,” tambahnya.

Ia menjelaskan ketika terdapat laporan yang masuk, langkah pertama yakni membuat STTL terlebih dahulu. Kemudian kasus tersebut akan dipelajari dan di olah terlebih dahulu oleh manager kasus untuk ditentukan pendamping. Selanjutnya setelah diberikan tiga orang pendamping, akan dibentuk group untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan di dampingi oleh psikolog.

“Termasuk kita juga sudah memasang Billboard, menyediakan hotline untuk sarana bagi masyarakat melaporkan kasus yang terjadi. Tingkat kesadaran masyarakat sudah mulai meningkat terbukti mereka sudah berani melaporkan ketika ada kasus. Ketika ada laporan akan dibuatkan STTL dulu lalu diolah oleh manager kasus untuk menunjuk pendamping kemudian para pendamping akan membuat group dan diberikan psikolog untuk menggali permasalahannya,” tutupnya.(*)

Tags:
  • Agama
  • Karawang
  • Pemda
  • Pendidikan
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
BERITA TERPOPULER
  • Menko Perekonomian Respons PHK di Gudang Garam

    Selasa, September 09, 2025
    Menko Perekonomian Respons PHK di Gudang Garam
  • Kepolisian Proses Pidana Dua Anggota Brimob Penabrak Ojol

    Selasa, September 09, 2025
    Kepolisian Proses Pidana Dua Anggota Brimob Penabrak Ojol
  • DJP Tegaskan, Warisan Tidak Kena Pajak Penghasilan

    Minggu, September 14, 2025
    DJP Tegaskan, Warisan Tidak Kena Pajak Penghasilan
  • Di Garut PT Danbi Internasional " Produksi Bulu Mata " , Resmi Bangkrut Akibatnya PHK Masal

    Kamis, Februari 20, 2025
    Di Garut PT Danbi Internasional " Produksi Bulu Mata " , Resmi Bangkrut Akibatnya  PHK Masal
  • Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Rp70 Juta, Begini Respon Pramono

    Minggu, September 07, 2025
    Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Rp70 Juta, Begini Respon Pramono
  • Polres Karawang Amankan Penjual Obat Keras Tertentu Tanpa Izin di Karawang Barat

    Selasa, September 09, 2025
    Polres Karawang Amankan Penjual Obat Keras Tertentu Tanpa Izin di Karawang Barat
  • Hari Jadi Karawang ke-392, Forkopimda dan Ribuan Peserta Ikuti Apel Besar di Lapangan Karangpawitan

    Minggu, September 14, 2025
    Hari Jadi Karawang ke-392, Forkopimda dan Ribuan Peserta Ikuti Apel Besar di Lapangan Karangpawitan
  • Pasca Gempa, DPRD Karawang Dorong KBM Tetap Berjalan

    Jumat, Agustus 22, 2025
    Pasca Gempa, DPRD Karawang Dorong KBM Tetap Berjalan
  • Jangan Kaget di Karawang Ada Desa " Emas ", Ini Kata Wakil Bupati H.Maslani

    Sabtu, Maret 08, 2025
    Jangan Kaget di Karawang Ada Desa " Emas ", Ini Kata Wakil Bupati H.Maslani
  • Sejarah Sumedang: Siapakah Prabu Tajimalela dan Prabu Geusan Ulun?

    Selasa, Agustus 29, 2023
    Sejarah Sumedang: Siapakah Prabu Tajimalela dan Prabu Geusan Ulun?
Sejak 2010 - 2025 Pelita Karawang