Breaking News
---

Di Nikahkan, Puluhan Siswa-Siswi Kelas XII SMAN 1 Cilamaya Jadi Mempelai Pengantin, Ada Apa ?

 Puluhan siswa kelas XII SMAN 1 Cilamaya Wetan, jadi mempelai pengantin. Mereka, dandan sedari pagi buta demi berhias mempercantik diri untuk menghadapi akad nikah dihadapan penghulu di meja sekolah. Tak hanya itu, hiasan dekorasi mempelai pengantin, upacara adat lengseran, meja prasmanan lengkap dengan Weeding Organizernya juga di sediakan secara khusus untuk memperlancar prosesi akad nikah sejumlah siswa yang di ikuti di setiap 7 kelas XII MIPA dan 1 kelas XII IPS akhir pekan kemarin, Sabtu (18/11/2023). 

Foto : Praktik Nikah Pendidikan Agama Islam (PAI) SMAN 1 Cilamaya bak pesta hajatan di Sekolah


Usut punya usut, sekolah yang berlokasi di Desa Sukatani Kecamatan Cilamaya Wetan ini, berubah seharian bak pesta hajatan pernikahan itu, adalah merupakan satu edukasi praktek nikah yang di gawangi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) sekolah tersebut. 

"Iya, ini raktik Mata Pelajaran PAI kelas XII, resepsi pernikahan ini sebenarnya hanya bagian dari ujian praktik nikah untuk siswa kelas XII pada pelajaran Agama Islam dengan penanggung jawab guru mapel saya sendiri, " Kata Guru Agama, Firdaus S.Pdi kepada pelitakarawang.com.

Diakui Firdaus, praktik atau simulasi pernikahan tersebut berlangsung seperti acara sungguhan. Mulai dari dekorasi pelaminan, tempat prasmanan hingga busana para murid yang berperan sebagai pengantin, seperti tak sedang praktik. Bahkan, dalam setiap kelas, para siswa memiliki peran masing-masing, ada yang ditunjuk sebagai orang tua pengantin, penghulu, pembaca khutbah nikah, MC hingga tim wedding organizer atau WO, juga menjalankan perannya dengan serius. Menariknya lagi, sebut Firdaus makanan yang disajikan di tempat prasmanan tak kalah istimewanya.
Foto : Praktik Nikah Pendidikan Agama Islam (PAI) SMAN 1 Cilamaya bak pesta hajatan di Sekolah
"Iya, semuanya semangat ikuti praktik ini. Dimana salah satu ketentuannya adalah tugas mereka di kumpulkan di Link YouTube dengan durasi 7-10 menit, semuanya di kemas sedemikian rupa lazimnya pernikahan resmi, " Ungkapnya.

Firdaus menambahkan, kriteria penilaian sendiri, sambungnya meliputi adab, yaitu mencakup keseriusan praktik, tidak tertawa dan bercanda ketika praktik, kemudian yang di nilai lainnya adalah perlengkapan, petugas praktik dan peralatan lainnya. Selain itu sambungnya juri juga menilai sisi pengetahuan mencakup tata cara pernikahan dan bacaan-bacaan dalam praktik. 
Foto : Praktik Nikah Pendidikan Agama Islam (PAI) SMAN 1 Cilamaya bak pesta hajatan di Sekolah

"Yang terakhir yang kita nilai adalah keterampilan yang mencakup kreativitas, dalam pembuatan alur video hingga editingnya, " Ungkapnya. (Rd)
Baca Juga:
Tutup Iklan