Breaking News
---

Bareng Muspika, Panwascam Cilamaya Wetan Rapat Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih

 Panwascam Cilamaya Wetan Gelar Rapat Dalam Kantor (RDK) dam rangka penyusunan Daftar Pemilih bersama Muspika, Selasa (21/11/2023). Hadir dalam kegiatan tersebut Kasie Trantib Cilamaya Wetan, Wakil Kapolsek dsn Danramil Cilamaya Wetan serta unsur media massa. 


Anggota Panwascam Cilamaya Wetan, Burhan Subarkah mengatakan, Rapat Dalam Kantor (RDK) Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih ini di lakukan untuk bahan pencermatan sejumlah DPT sampai dengan awal februari soal data pemilih. Dimana 229 TPS di 12 Desa se Kecamatan Cilamaya Wetan, jumlah DPT yang sudah ditetapkannya adalah 59.616. Namun demikian, berselang beberapa bulan dan Minggu terakhir, banyak ratusan nama yang sudah terdaftar di DPT meninggal dunia, sehingga semuanya perlu ada pencermatan dan pengawasan lebih lanjut di lapangan.
"Jadi penyusunan daftar pemilih ini penting di rapatkan, agar semua pihak detail tahu untuk suksesi pemilu 14 Februari mendatang, " Katanya.

Ratam Sugiar Ketua Panwascam Cilamaya Wetan mengatakan, setiap tahapan pemilu, pihaknya berharap kolaborasi dalam pengawasan, khususnya dengan Muspika dan Aparat Keamanan, baik jelang masa kampanye, hingga persoalan penyusunan daftar pemilih agar semua potensi pelanggaran bisa di tekan. 
Foto : Kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) Panwascam Cilamaya Wetan dalam Rangka Penyusunan Daftar Pemilih bersama Muspika

"Kami berharap kolaborasi bersama Muspika ini terus terjalin baik di setiap tahapan pemilu, termasuk dengan media masa, "Ungkapnya. (Rd)
Baca Juga:
Tutup Iklan