Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Layanan Paspor 4 Hari Rampung Secara Digital

Jakartab: Terobosan Imigrasi: Paspor Rampung Empat Hari Tanpa Antrean

Transformasi digital kembali menyentuh sektor pelayanan publik di Indonesia. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan resmi memberlakukan mekanisme pengurusan paspor kilat yang rampung dalam waktu empat hari kerja. Langkah strategis ini dirancang untuk mengikis birokrasi konvensional sekaligus menghapuskan tradisi antrean panjang yang selama ini melelahkan masyarakat.
Foto ilustrasi

Melalui pemanfaatan ekosistem digital terpadu, pemohon tidak lagi diwajibkan melalui prosedur manual yang berbelit-belit. Seluruh tahapan administrasi awal kini dialihkan secara daring.

Koordinator Fungsi Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Imigrasi, Achmad Nur Saleh, menjelaskan bahwa modernisasi sistem ini berpusat pada efisiensi waktu serta kemudahan akses bagi warga negara.

"Masyarakat hanya perlu mengisi berkas dari rumah dan datang ke kantor imigrasi hanya untuk wawancara serta foto. Paspor selesai dalam 4 hari kerja dan berlaku selama 10 tahun," ujar Achmad dalam keterangan resminya yang dirilis oleh Badan Komunikasi Pemerintahan RI Rabu 30 September 2026.

Kebijakan ini juga dibarengi dengan ekspansi infrastruktur fisik. Pemerintah tercatat telah meresmikan 18 kantor imigrasi baru guna mendekatkan layanan kepada masyarakat di berbagai daerah. Selain itu, migrasi penuh ke arah paspor elektronik (e-paspor) kini diterapkan secara menyeluruh.

Dokumen perjalanan tersebut dilengkapi dengan pengamanan biometrik mutakhir serta integrasi validasi data bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), guna menutup rapat celah pemalsuan identitas.

Tidak hanya berhenti pada penerbitan dokumen, efisiensi serupa turut dihadirkan di gerbang perbatasan internasional. Pemerintah telah mengoperasikan fasilitas pemeriksaan mandiri berbasis autogate di sejumlah bandara utama tanah air untuk mempercepat mobilitas pelintas batas.

Berdasarkan data operasional, perangkat autogate tersebut kini tersebar di beberapa titik strategis, meliputi:

• Sebanyak 78 unit baru di Bandara Internasional Soekarno-Hatta
• Sebanyak 90 unit di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai
• Sebanyak 28 unit di Bandara Internasional Juanda

Kehadiran teknologi pengenalan wajah pada fasilitas autogate tersebut memungkinkan proses verifikasi keimigrasian selesai hanya dalam hitungan detik. Di samping mengurai penumpukan penumpang di area pemeriksaan, sistem otomatis ini sekaligus berfungsi sebagai pengaman berlapis untuk mencegah potensi manipulasi data perjalanan internasional.(*)

Hide Ads Show Ads