Polisi Tangkap Curanmor di Dago Yang Terekam CCTV
Bandung : Seorang pria berinisial DE diamankan Polisi dari Polsek Coblong lantaran diduga mencuri satu unit sepeda motor milik warga di kawasan Dago, Kota Bandung. Aksi pencurian tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) dan menjadi petunjuk utama bagi dalam terungkapnya kasus tersebut.
Kapolsek Coblong, Kompol Riki Erikson, menjelaskan peristiwa pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi saat sepeda motor milik korban parkir dengan kunci kontak masih tergantung. Situasi itu dimanfaatkan terduga pelaku untuk membawa kabur motor tersebut.
“Pelaku melakukan pencurian satu unit sepeda motor dengan cara membawa kabur kendaraan yang sedang diparkir dan kunci kontaknya masih tergantung, tanpa seizin dan sepengetahuan pemilik,” kata Riki, Senin 9 Februari 2026.
Riki menambahkan, pelaku yang sehari-hari beraktivitas sebagai pengamen di kawasan Dago langsung kabur dari lokasi setelah berhasil membawa sepeda motor korban. Selanjutnya, motor hasil curian tersebut dijual pelaku kepada pihak lain dengan di wilayah Garut.
Berdasarkan hasil penelusuran dan rekaman CCTV, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Sepeda motor yang dicuri diketahui berjenis Honda Beat Deluxe warna hitam tahun 2022 dengan nomor polisi D-6823-ADZ milik warga Jalan Cisitu, kawasan Dago, Kota Bandung.
“Kemudian pelaku berhasil ditangkap oleh petugas berdasarkan hasil rekaman CCTV pada hari Minggu, 8 Februari 2026,” ujarnya menambahkan.
Terduga pelaku, DE saat ini telah diamankan di Mapolsek Coblong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, barang bukti lainnya masih dalam proses pencarian.(*)
