Kabar Baik, Insentif Guru Honorer Naik Pertama Kali Sejak 2005
Jakarta ; Pemerintah menaikkan insentif bagi guru honorer menjadi Rp400 ribu. Kebijakan ini disebut sebagai kenaikan pertama dalam 20 tahun terakhir atau dua dekade.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan insentif tersebut sebelumnya tidak pernah mengalami penyesuaian sejak mulai diberikan pada 2005 hingga 2025. Kenaikan itu dilakukan pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Teddy, insentif dari pemerintah pusat merupakan tambahan di luar gaji yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
“Pemerintah pusat memberi insentif. Insentif itu bukan gaji, melainkan tambahan. Dari tahun 2005 sampai 2025 ada insentif dan baru naik pada era Presiden Prabowo menjadi Rp400 ribu,” ujar Teddy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 27 Februari 2026.
Selain menaikkan insentif guru honorer, pemerintah juga meningkatkan tunjangan bagi guru non-aparatur sipil negara (ASN). Nilai tunjangan tersebut naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta.
Pemerintah juga mengubah mekanisme penyaluran tunjangan agar lebih cepat diterima para guru.
Jika sebelumnya dana disalurkan melalui pemerintah daerah dan dibayarkan setiap tiga bulan, kini tunjangan ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru setiap bulan.
Kebijakan itu merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo agar kesejahteraan guru dapat lebih cepat dirasakan.
Teddy menegaskan berbagai kebijakan di sektor pendidikan tetap berjalan meski pemerintah menjalankan program Makan Bergizi Gratis. Menurut dia, program tersebut tidak mengurangi anggaran di sektor lain.
Ia menambahkan pemerintah justru memperkuat berbagai program pendidikan agar lebih fokus pada kebutuhan siswa, sekolah, dan para guru.(*)

