Gubernur Pastikan Ratusan KK Korban Banjir Ciamis Terima Bantuan
Ciamis: Suasana haru menyelimuti Aula Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Rabu sore 25 Februari 2026. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turun langsung menyerahkan bantuan kepada warga terdampak banjir.
Sebanyak 170 kepala keluarga (KK) dari Desa Bangunsari dan Sukahurip menerima bantuan uang tunai masing-masing Rp5 juta. Bantuan tersebut langsung ditransfer ke rekening Bank BJB milik warga, tanpa potongan biaya apa pun.
Kedatangan Gubernur, disambut antusias ribuan warga yang memadati kantor desa hingga jalanan di depannya. Setelah menyalami masyarakat, ia langsung memasuki aula desa untuk menemui ratusan warga terdampak banjir.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Ciamis Andang Firman Triyadi, para kepala dinas, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Di dalam aula, Dedi menghampiri sejumlah ibu-ibu yang tampak menangis—sebagian di antaranya merupakan korban banjir yang belum masuk dalam daftar penerima bantuan tahap pertama. Dedi mengatakan, Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, sebelumnya mengajukan bantuan untuk 250 KK terdampak banjir.
Setelah melalui proses verifikasi, sebanyak 170 KK dinyatakan memenuhi syarat, sementara 80 KK lainnya belum lolos kriteria.
Namun, Dedi memastikan seluruh warga yang diajukan tetap akan menerima bantuan.
“Yang namanya masyarakat mendengar bantuan, yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat tetap harus dibantu,” ujar Dedi, dalam keterangan yang diterima RRI, Kamis 26 Februari 2026..
Ia mengatakan, 80 KK yang belum menerima bantuan akan segera diproses. Jika tidak ada kendala, bantuan susulan akan diserahkan pada Jumat mendatang, sehingga total 250 KK sesuai pengajuan bupati dapat terpenuhi.
“Yang 80 KK tetap saya proses. Mudah-mudahan dua hari selesai. Nanti Jumat diserahkan lagi susulannya. Jadi semuanya 250 KK sesuai pengajuan bupati kita dikabulkan,” katanya.
Dedi juga menekankan agar tidak ada potongan dalam pencairan bantuan. Ia meminta warga segera melapor jika menemukan adanya pungutan liar.
“Uang Rp5 juta harus diterima utuh. Jangan sampai setelah menerima bantuan muncul di media sosial bantuannya dipotong. Tidak boleh ada alasan biaya administrasi,” ujarnya.
Menurut Dedi, bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban warga, terutama menjelang bulan puasa dan Hari Raya Idulfitri. “Bekal puasa dan Lebaran,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, memastikan proses verifikasi dan validasi data untuk 80 KK segera dirampungkan.“Perintah Pak Gubernur, Jumat harus selesai. Nominalnya sama, Rp5 juta,” kata Ade.
Dengan kepastian tersebut, harapan kembali tumbuh di tengah warga Pamarican. Di antara sisa lumpur dan kerusakan akibat banjir, bantuan itu menjadi simbol hadirnya pemerintah di saat masyarakat paling membutuhkan.(*)

