DPR Minta KKP Beri Hadiah Lebaran untuk Nelayan
Jakarta : Komisi IV DPR RI meminta, Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan hadiah lebaran pada nelayan kecil. Hadiah lebaran untuk pada nelayan kecil itu terkait kebijakan 'Vessel Monitoring System' (VMS).
![]() |
| Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman saat mengikuti Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Pertanian, Menteri Kehutanan, dan Menteri KKP di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta |
“Output dari kebijakan VMS ini adalah penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Ayok kita kembalikan sebagian PNBP yang telah berhasil diperoleh di tahun 2025 lalu, untuk bantuan VMS bagi nelayan kecil kita,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman dalam rapat kerja dengan KKP, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.
Di momen rapat tersebut, politikus PDIP mengapresiasi kinerja Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono. Karena, kementeriannya telah menggaransi, adanya percepatan pemberian izin bagi pengusaha perikanan yang akan memasang VMS.
“Dengan semakin banyaknya nelayan yang menggunakan VMS, tentunya akan menambah potensi pemasukan negara. Terutama dari sektor ikan tangkap,” ucap Alex
Sementara, Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono memperkirakan, produksi ikan nasional periode Januari-Maret 2026, mencapai 3,57 juta ton. Angka tersebut terdiri dari kontribusi produksi ikan budidaya sebesar 2,05 juta ton.
"Mengandalkan optimalisasi masa panen serta produksi ikan tangkap sebesar 1,52 juta ton. Dengan tetap memperhatikan dinamika cuaca dan musim penangkapan," kata Menteri KKP di tempat yang sama.
Diketahui, VMS adalah sistem pemantauan kapal perikanan berbasis satelit. VMS ini wajib dipasang pada kapal berizin pusat (biasanya di atas 30 GT atau eks-daerah yang bermigrasi).
Kegunaan VMS ini, guna melacak posisi dan aktivitas secara real-time. VMS bermanfaat untuk meningkatkan keselamatan (fitur alarm), efisiensi dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi perikanan berkelanjutan.
Hingga April 2025 lalu, sekitar 8.893 kapal telah terpasang VMS. Yakni, dari total 13.313 unit kapal yang mengantongi izin dari pemerintah pusat.(*)
