Sambut Tahun Baru, Pemprov Jakarta Gratiskan Angkutan Umum
Jakarta: Menyambut Tahun Baru 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggratiskan biaya angkutan umum yang dikelola Pemprov DKI Jakarta. Kebijakan ini akan berlaku pada Rabu, 31 Desember 2026.
![]() |
| Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan sambutan dalam sebuah acara di Balai Agung DKI Jakarta (Foto: Humas Pemprov DKI) |
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, layanan angkutan umum yang digratiskan meliputi MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta. Selain itu, ketiga moda transportasi milik Pemprov DKI tersebut akan dioperasikan hingga 1 Januari 2026 pukul 02.00 WIB.
Kebijakan tersebut sebagai dukungan untuk masyarakat yang ingin menikmati tahun baru. Sehingga, mereka dapat pulang ke rumah masing-masing dengan aman.
"Kami mengimbau, manfaatkanlah transportasi publik yang dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta saat menyambut tahun baru. Karena, fasilitas tersebut saat ini sudah terkoneksi kemana-mana dengan cukup baik," kata Pramono dalam keterangannya, Selasa (30/12/2025).
Ia tak menampik nantinya adanya potensi penumpukan massa di sejumlah stasiun atau halte, sama seperti halnya saat perhelatan Jakarta Light Festival beberapa waktu lalu. Namun, pihaknya meyakini hal itu bisa tertangani, dan berharap malam tahun baru di Jakarta berjalan lancar.
Pramono juga mengajak seluruh unsur bisa berempati kepada masyarakat yang tengah terdampak bencana dengan tidak merayakan secara berlebihan. Namun, bukan berarti dirinya melarang warga menyalakan kembang api.
"Yang paling penting sebenarnya bukan kembang apinya. Tetapi, empati kita terhadap peristiwa yang terjadi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat," kata dia.(*)

