Scroll untuk melanjutkan membaca

Pemerintah Ingatkan P3MI Untuk Penempatan PMI ke Turkiye Harus Tepat Waktu dan Sesuai Kontrak

 Jakarta: Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani, meminta Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) memastikan seluruh calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) memahami dengan jelas skema penempatan musiman ke Turkiye. Hal itu disampaikannya saat berdialog dengan sejumlah P3MI di Kantor Kementerian P2MI, Kamis, 20 November 2025.

Wamen Christina Ingatkan P3MI: Penempatan PMI ke Turkiye Harus Tepat Waktu dan Sesuai Kontrak

Pertemuan tersebut melibatkan P3MI yang bekerja sama dengan enam agensi di Turkiye dengan total job order terverifikasi mencapai 10.925 orang.

Dalam arahannya, Christina menekankan pentingnya memastikan PMI mengetahui durasi kontrak kerja yang bersifat musiman, yakni maksimal delapan bulan, meski visa yang diterbitkan dapat berlaku hingga satu tahun.

"Penempatan musiman ke Turkiye ini harus dipastikan berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan. Pekerja migran kita harus memahami betul kontrak, hak, dan kewajibannya sebelum berangkat," ujar Christina dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers, pada Jumat 21 November 2025.

Christina juga mengingatkan bahwa seluruh PMI yang telah mendapatkan persetujuan job order wajib tiba di Turkiye sebelum April 2026. Hal ini penting karena musim kerja sektor pariwisata di negara tersebut berlangsung dari April hingga November.

Data terbaru menunjukkan meningkatnya peluang kerja bagi warga negara Indonesia di Turkiye. Kementerian Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Turkiye mencatat Indonesia sebagai negara penyumbang pekerja asing terbesar ke-7 pada 2024, dengan total 8.930 izin kerja baru—melonjak 59,26 persen dibanding 2023.

Sementara itu, KBRI Ankara melaporkan telah menerima 30.870 demand letter hingga 25 Oktober 2025. Dari jumlah itu, 16.415 permintaan telah disetujui, sementara 14.455 lainnya masih dalam proses verifikasi dan ditargetkan rampung pada November 2025.

Permintaan terbesar berasal dari sektor pariwisata dan perhotelan, mencakup profesi waiter, kitchen helper, house keeping, spa therapist, cook, general hotel worker, hingga tenaga di sektor agrikultur.

Christina menegaskan bahwa meningkatnya peluang kerja di Turkiye harus diimbangi dengan perlindungan dan kesiapan kompetensi calon pekerja.
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani

"Permintaan kerja dari Turkiye meningkat, dan ini peluang besar. Namun setiap penempatan harus memastikan pekerja kita paham kontrak, kompetensinya tepat, dan keberangkatannya sesuai jadwal. Itu yang akan terus kita kawal bersama," ucapnya.(*)
Baca Juga

Berita YouTube

Berita Terbaru
  • Pemerintah Ingatkan P3MI Untuk Penempatan PMI ke Turkiye Harus Tepat Waktu dan Sesuai Kontrak
  • Pemerintah Ingatkan P3MI Untuk Penempatan PMI ke Turkiye Harus Tepat Waktu dan Sesuai Kontrak
  • Pemerintah Ingatkan P3MI Untuk Penempatan PMI ke Turkiye Harus Tepat Waktu dan Sesuai Kontrak
  • Pemerintah Ingatkan P3MI Untuk Penempatan PMI ke Turkiye Harus Tepat Waktu dan Sesuai Kontrak
  • Pemerintah Ingatkan P3MI Untuk Penempatan PMI ke Turkiye Harus Tepat Waktu dan Sesuai Kontrak
  • Pemerintah Ingatkan P3MI Untuk Penempatan PMI ke Turkiye Harus Tepat Waktu dan Sesuai Kontrak
Tutup Iklan