Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Penentu Kelulusan Peserta PPPK Tahap-2 Bukan 'Passing Grade'

 Karawang : Masyarakat khususnya peserta seleksi PPPK Tahap 2 2024, sebagian besar sudah menjalani uji kompentensi bulan Mei 2025. Banyak peserta seleksi PPPK Tahap 2 2024 yang penasaran, apakah nilai ambang batas (passing grade) menjadi penentu kelulusan. 

Penentu Kelulusan Peserta PPPK Tahap-2 Bukan 'Passing Grade'

Melansir pernyataan KemenPANRB RI, seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 2 tidak menggunakan passing grade untuk menentukan kelulusan peserta. Peserta seleksi PPPK Tahap 2 2024 dinyatakan lulus jika mendapat peringkat terbaik pada perankingan. 

Hal tersebut, berdasarkan Keputusan MenPANRB Nomor 347 Tahun 2024. Kelulusan pelamar PPPK 2024 ditentukan dengan empat materi ujian Seleksi Kompetensi. 

Empat materi uji seleksi kompetensi itu, yakni kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan wawancara. Nilai dari ujian Seleksi Kompetensi akan direkap dalam sistem peringkat. 

Pelamar dengan peringkat terbaik akan berpeluang lulus PPPK 2024. Seleksi Kompetensi PPPK 2024 terdiri dari 145 butir soal untuk empat kategori. 

Empat kategori soal itu, 90 soal kompetensi teknis, 25 manajerial, 20 sosial kultural, dan 10 wawancara. Untuk masuk peringkat hasil Seleksi Kompetensi yang baik, peserta harus mengetahui bobot nilai masing-masing komponen tes. 

Berikut rincian bobot nilai Seleksi Kompetensi PPPK 2024: 

• Kompetensi Teknis: jawaban benar nilai 5, dan jawaban salah nilai 0

• Kompetensi Manajerial: jawaban benar nilai 1-4, tidak menjawab nilai 0

• Kompetensi Sosial Kultural: jawaban benar nilai 1-4, tidak menjawab nilai 0

• Wawancara: jawaban benar nilai 1-4, tidak menjawab nilai 0. 

Nilai tertinggi yang bisa dicapai peserta Seleksi Kompetensi PPPK 2024 untuk semua materi seleksi, yakni:

• Kompetensi Teknis: 450 poin,

• Kompetensi Manajerial: 180 poin

• Kompetensi Sosial Kultural: 140 poin

• Wawancara: 40 poin

• Total nilai kumulatif tertinggi: 670 poin.(*)
Hide Ads Show Ads