Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

JakMob Resmi Diluncurkan, Warga DKI Bisa Nikmati MRT hingga Transjakarta Gratis

Jakarta : Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan kartu baru bernama JakMob yang memberikan fasilitas gratis untuk menaiki angkutan umum seperti Transjakarta, MRT, dan LRT. 

Kartu ini diperuntukkan bagi 15 golongan masyarakat yang berhak mendapatkan layanan transportasi publik secara non-tunai dan gratis.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, 

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa kartu JakMob ditujukan untuk berbagai kelompok masyarakat, antara lain Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta, pensiunan ASN, tenaga kontrak Pemprov DKI Jakarta, siswa penerima KJP Plus, penghuni Rusunawa, serta anggota Tim Penggerak PKK dan Juru Pemantau Jentik (Jumantik). 

Selain itu, buruh dengan gaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP), lanjut usia 60 tahun ke atas (lansia), penyandang disabilitas, anggota veteran, pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), penduduk Kepulauan Seribu, pengurus masjid, guru PAUD, serta anggota TNI/Polri juga akan menerima kartu ini.

“Kami mencanangkan kebijakan ini untuk memastikan akses transportasi publik yang terjangkau bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan. Kartu JakMob ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mendukung inklusi sosial di Jakarta,”kata Pramono dalam keterangan yang tertulis, Senin, 12 Mei 2025.

Direktur Utama Bank DKI, Agus Widodo menyampaikan bahwa kartu JakMob, yang diterbitkan oleh Bank DKI, bisa digunakan untuk pembayaran secara tap-in di berbagai moda transportasi publik Jakarta. 

Selain kartu fisik, pengguna juga dapat memanfaatkan aplikasi JakLingko untuk melakukan pembayaran menggunakan telepon genggam jika kartu tertinggal.

“Kartu ini berlaku selama enam bulan dan dapat diperpanjang melalui aplikasi JakLingko. Kami berharap ini akan memudahkan akses masyarakat terhadap transportasi umum yang lebih terjangkau,”ujar Agus.

Kartu JakMob terintegrasi dengan sistem tiket elektronik milik PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), sehingga pengguna dapat menikmati layanan transportasi non-tunai dengan mudah dan cepat.

Menurut Agus, inisiatif ini merupakan bagian dari upaya mendukung mobilitas masyarakat yang lebih luas dan inklusif di Jakarta. 

“Kami percaya akses transportasi yang merata dan terjangkau akan membuka peluang ekonomi dan sosial yang lebih luas bagi masyarakat Jakarta,” tambahnya.

Dengan adanya kartu JakMob, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Bank DKI berharap dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui kemudahan akses transportasi umum yang lebih efisien dan dapat diakses oleh lebih banyak orang, terutama mereka yang paling membutuhkan.

Cara Mendapatkan Kartu JakMob

Masyarakat yang memenuhi kriteria 15 golongan tersebut dapat mengajukan permohonan kartu JakMob melalui aplikasi JakLingko, atau menghubungi layanan pelanggan Bank DKI untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai proses pendaftaran dan penggunaan kartu ini.

Dengan kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta semakin mendekatkan layanan publik kepada masyarakat, serta berupaya meningkatkan inklusi sosial melalui akses yang lebih mudah dan terjangkau ke transportasi publik di ibu kota.(*)
Hide Ads Show Ads