BERITA KARAWANG

BERITA KARAWANG

  • Breaking News
  • Karawang
  • Pertanian
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Desa
  • Daerah
  • Jabar
  • Nasional
  • Olahraga
  • Beranda
  • Agama
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ramadhan

Mendikdasmen Tegaskan Tak Ada Kesalahan Metode Pembelajaran Ramadan

Oleh Penulis : M. Azfari
Kamis, Januari 23, 2025

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti menegaskan, tidak ada kesalahan dengan metode pembelajaran di rumah selama Ramadan. Karena anak-anak akan tetap tetap ada kegiatan lain yang menyangkut dengan sekolah dan Ramadan. 

Mendikdasmen Tegaskan Tak Ada Kesalahan Metode Pembelajaran Ramadan

"Walaupun tidak pembelajaran di sekolah, tetap ada kegiatan-kegiatan terstruktur yang dikoordinasikan oleh guru. Sehingga selama mereka belajar di rumah tetap ada kegiatan-kegiatan yang berkaitan, misalnya membaca atau menulis atau kegiatan lain," ucap Mu'ti dalam keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (22/1/2025). 

Selama Ramadan, waktu belajar akan diatur. Menurut Mu'ti, anak-anak akan belajar di rumah untuk minggu pertama Ramadan dan dua minggu kemudian belajar di sekolah. 

"Isinya (mengenai) minggu pertama, itu pembelajaran di rumah, kemudian dua minggu pembelajaran di sekolah. Minggu akhir Ramadan pembelajaran di rumah lagi sambil mudik dan kegiatan-kegiatan yang lain," ujar Mu'ti.

Mu'ti menegaskan kembali, tidak ada libur full selama Ramadan untuk anak-anak sekolah. Namun ia juga mengatakan, tidak ada pembelajaran daring selama Ramadan, karena akan ada kegiatan terstruktur dari guru. 

Pemerintah telah menetapkan jadwal pembelajaran selama bulan Ramadan 2025. Jadwal belajar diterapkan dengan sistem menyeimbangkan kegiatan siswa di rumah dan sekolah. 

Kebijakan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. Surat tersebut tentang panduan kepada sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan terkait kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan. 

Dalam Surat tersebut, pemerintah juga mengatur kegiatan rohani bagi siswa non-Muslim. Sehingga sesuai agama masing-masing dan memperhatikan kebutuhan spiritual. 

Anak-anak dianjurkan mengikuti bimbingan spiritual yang memperkuat keimanan masing-masing. Selain itu juga mendukung perkembangan sesuai keyakinan masing-masing. (*)


Tags:
  • Agama
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ramadhan
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
BERITA TERPOPULER
  • Kepolisian Proses Pidana Dua Anggota Brimob Penabrak Ojol

    Selasa, September 09, 2025
    Kepolisian Proses Pidana Dua Anggota Brimob Penabrak Ojol
  • Menko Perekonomian Respons PHK di Gudang Garam

    Selasa, September 09, 2025
    Menko Perekonomian Respons PHK di Gudang Garam
  • Polres Karawang Amankan Penjual Obat Keras Tertentu Tanpa Izin di Karawang Barat

    Selasa, September 09, 2025
    Polres Karawang Amankan Penjual Obat Keras Tertentu Tanpa Izin di Karawang Barat
  • DJP Tegaskan, Warisan Tidak Kena Pajak Penghasilan

    Minggu, September 14, 2025
    DJP Tegaskan, Warisan Tidak Kena Pajak Penghasilan
  • Hari Jadi Karawang ke-392, Forkopimda dan Ribuan Peserta Ikuti Apel Besar di Lapangan Karangpawitan

    Minggu, September 14, 2025
    Hari Jadi Karawang ke-392, Forkopimda dan Ribuan Peserta Ikuti Apel Besar di Lapangan Karangpawitan
  • Jangan Kaget di Karawang Ada Desa " Emas ", Ini Kata Wakil Bupati H.Maslani

    Sabtu, Maret 08, 2025
    Jangan Kaget di Karawang Ada Desa " Emas ", Ini Kata Wakil Bupati H.Maslani
  • Pasca Gempa, DPRD Karawang Dorong KBM Tetap Berjalan

    Jumat, Agustus 22, 2025
    Pasca Gempa, DPRD Karawang Dorong KBM Tetap Berjalan
  • Di Garut PT Danbi Internasional " Produksi Bulu Mata " , Resmi Bangkrut Akibatnya PHK Masal

    Kamis, Februari 20, 2025
    Di Garut PT Danbi Internasional " Produksi Bulu Mata " , Resmi Bangkrut Akibatnya  PHK Masal
  • Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Rp70 Juta, Begini Respon Pramono

    Minggu, September 07, 2025
    Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Rp70 Juta, Begini Respon Pramono
  • Sejarah Sumedang: Siapakah Prabu Tajimalela dan Prabu Geusan Ulun?

    Selasa, Agustus 29, 2023
    Sejarah Sumedang: Siapakah Prabu Tajimalela dan Prabu Geusan Ulun?
Sejak 2010 - 2025 Pelita Karawang