BERITA KARAWANG

BERITA KARAWANG

  • Breaking News
  • Karawang
  • Pertanian
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Desa
  • Daerah
  • Jabar
  • Nasional
  • Olahraga
  • Beranda
  • Pendidikan

Mendikdasmen Buka-bukaan Skema Cair Tunjangan Sertifikasi Guru

Oleh Gapura Karawang
Jumat, Januari 31, 2025

 Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti mengumumkan perubahan skema pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2025. Perubahan ini bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan dan kompetensi tenaga pengajar di Indonesia. 

Sertifikasi Guru

Perubahan skema tersebut meliputi, syarat minimal jam mengajar tatap muka per minggu tidak lagi wajib 24 jam. “Mekanisme pencairan tunjangan akan mengalami perubahan signifikan,” kata Mu’ti, dikutip Jumat (31/1/2025).

Terdapat empat jenis kegiatan yang bisa dikonversi menjadi beban mengajar, yaitu:

1. Mengajar sesuai jadwal dan mata pelajaran yang diampu.

2. Mendampingi serta membimbing siswa, termasuk dalam bimbingan dan konseling.

3. Keaktifan guru dalam organisasi kemasyarakatan terkait pendidikan harus dibuktikan dengan surat tugas atau dokumen resmi.

4. Keterlibatan guru dalam aktivitas sekolah di luar jam mengajar. 

Petunjuk teknis (juknis) pembayaran TPG, termasuk mekanisme pencairan setiap bulan diatur dalam peraturan Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022. Pada Pasal 5, disebutkan bahwa TPG diberikan sebesar satu kali gaji pokok melalui rekening penerima.

Namun, pasal 6 menyatakan bahwa pembayaran TPG dilakukan setiap tiga bulan dalam satu tahun anggaran. Dengan demikian, guru PNS akan menerima total tiga kali gaji pokok dalam satu periode pencairan.(*)

Tags:
  • Pendidikan
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
BERITA TERPOPULER
  • Menko Perekonomian Respons PHK di Gudang Garam

    Selasa, September 09, 2025
    Menko Perekonomian Respons PHK di Gudang Garam
  • Kepolisian Proses Pidana Dua Anggota Brimob Penabrak Ojol

    Selasa, September 09, 2025
    Kepolisian Proses Pidana Dua Anggota Brimob Penabrak Ojol
  • Di Garut PT Danbi Internasional " Produksi Bulu Mata " , Resmi Bangkrut Akibatnya PHK Masal

    Kamis, Februari 20, 2025
    Di Garut PT Danbi Internasional " Produksi Bulu Mata " , Resmi Bangkrut Akibatnya  PHK Masal
  • Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Rp70 Juta, Begini Respon Pramono

    Minggu, September 07, 2025
    Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Rp70 Juta, Begini Respon Pramono
  • Polres Karawang Amankan Penjual Obat Keras Tertentu Tanpa Izin di Karawang Barat

    Selasa, September 09, 2025
    Polres Karawang Amankan Penjual Obat Keras Tertentu Tanpa Izin di Karawang Barat
  • Sejarah Sumedang: Siapakah Prabu Tajimalela dan Prabu Geusan Ulun?

    Selasa, Agustus 29, 2023
    Sejarah Sumedang: Siapakah Prabu Tajimalela dan Prabu Geusan Ulun?
  • Jangan Kaget di Karawang Ada Desa " Emas ", Ini Kata Wakil Bupati H.Maslani

    Sabtu, Maret 08, 2025
    Jangan Kaget di Karawang Ada Desa " Emas ", Ini Kata Wakil Bupati H.Maslani
  • Pasca Gempa, DPRD Karawang Dorong KBM Tetap Berjalan

    Jumat, Agustus 22, 2025
    Pasca Gempa, DPRD Karawang Dorong KBM Tetap Berjalan
  • DJP Tegaskan, Warisan Tidak Kena Pajak Penghasilan

    Minggu, September 14, 2025
    DJP Tegaskan, Warisan Tidak Kena Pajak Penghasilan
  • Hari Jadi Karawang ke-392, Forkopimda dan Ribuan Peserta Ikuti Apel Besar di Lapangan Karangpawitan

    Minggu, September 14, 2025
    Hari Jadi Karawang ke-392, Forkopimda dan Ribuan Peserta Ikuti Apel Besar di Lapangan Karangpawitan
Sejak 2010 - 2025 Pelita Karawang