BERITA KARAWANG

BERITA KARAWANG

  • Breaking News
  • Karawang
  • Pertanian
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Desa
  • Daerah
  • Jabar
  • Nasional
  • Olahraga
  • Beranda
  • BKN
  • PNS

BKN : Terbitkan Aturan Baru, PPPK Harus Dapat Persetujuan PPK

Oleh Gapura Karawang
Jumat, Januari 31, 2025

 Badan Kepegawaian Negara resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2024. SE BKN tersebut mengatur syarat dan mekanisme persetujuan PPK atau Pejabat Berwenang bagi PPPK yang melamar CPNS.

Foto ilustrasi

Berdasarkan hasil SE tersebut, PPPK yang hendak mengikuti seleksi CPNS diwajibkan memperoleh persetujuan dari PPK atau PyB. Oleh karena itu, PPPK harus mengajukan surat permohonan resmi sesuai dengan format yang telah ditentukan.

Sementara itu, PPK atau PyB hanya memberikan persetujuan jika PPPK memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan. Berikut Beberapa persyaratannya:

1. Telah menjalani masa perjanjian kerja minimal satu tahun.

2. Memiliki predikat kinerja minimal “Baik” dalam satu tahun terakhir.

3. Tidak sedang dalam proses peradilan karena dugaan tindak pidana.

4. Tidak dalam pemeriksaan terkait pelanggaran disiplin oleh pejabat yang berwenang.

5. Tidak mengajukan upaya keberatan atau banding administratif sesuai peraturan perundang-undangan.

6. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat.

Ketentuan proses peradilan dalam poin ketiga, mencakup status tersangka dalam tindak pidana, termasuk penahanan atau tidak. Hal ini berlaku dari penyidikan hingga pemeriksaan di pengadilan.

Selain itu, tembusan surat persetujuan atau penolakan harus disampaikan kepada Kepala BKN. Hal ini sebagai bentuk laporan administratif.

Aturan ini memastikan PPPK yang beralih status menjadi PNS memenuhi kompetensi dan integritas. Sehingga diharapkan proses seleksi CPNS PPPK yang bersangkutan berjalan dengan transparan dan akuntabel. (*)

Tags:
  • BKN
  • PNS
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
BERITA TERPOPULER
  • Timnas Indonesia vs Vietnam Bertemu di Final Piala AFF U-23 Setelah Kalahkan Thailand

    Sabtu, Juli 26, 2025
    Timnas Indonesia vs Vietnam Bertemu di Final Piala AFF U-23 Setelah Kalahkan Thailand
  • Bupati Karawang Ancam Copot Kepsek Jika Nekat ‘Bisnis’ Seragam-Buku LKS

    Kamis, Juli 24, 2025
    Bupati Karawang Ancam Copot Kepsek Jika Nekat ‘Bisnis’ Seragam-Buku LKS
  • Timnas Indonesia Maju ke Final Setelah Kalahkan Thailand Lewat Adu Penalti

    Sabtu, Juli 26, 2025
    Timnas Indonesia Maju ke Final Setelah Kalahkan Thailand Lewat Adu Penalti
  • API Sebut Kasus Korupsi Jangan Jadi Dalih Ganti Nama RSUD Al Ihsan

    Minggu, Juli 13, 2025
    API Sebut Kasus Korupsi Jangan Jadi Dalih Ganti Nama RSUD Al Ihsan
  • Diduga Curi Umur, Ini Profil Ahmad Aysar Hadi

    Kamis, Juli 24, 2025
    Diduga Curi Umur, Ini Profil Ahmad Aysar Hadi
  • KPK Bongkar Pemerasan TKA di Kemnaker, 13 Kendaraan Disita

    Jumat, Juli 18, 2025
    KPK Bongkar Pemerasan TKA di Kemnaker, 13 Kendaraan Disita
  • Cek Disini ! Ini Laman Pengumuman Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat

    Jumat, Juli 04, 2025
    Cek Disini ! Ini Laman Pengumuman Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat
  • Ini Jadwal Lengkap Piala Presiden 2025

    Senin, Juli 07, 2025
    Ini Jadwal Lengkap Piala Presiden 2025
  • KPK Temukan Senpi, Bobby Sebut Topan Ketua Perbakin

    Jumat, Juli 04, 2025
    KPK Temukan Senpi, Bobby Sebut Topan Ketua Perbakin
  • Sejarah Sumedang: Siapakah Prabu Tajimalela dan Prabu Geusan Ulun?

    Selasa, Agustus 29, 2023
    Sejarah Sumedang: Siapakah Prabu Tajimalela dan Prabu Geusan Ulun?
Sejak 2010 - 2025 Pelita Karawang