Breaking News
---

Resahkan Masyarakat, Jambore Yamaha RX King Dibubarkan Polisi

 Polres Subang membubarkan kegiatan Jambore Yamaha RK King Club Cimahi II di Sirkuit Geri Mang Subang, Jl. Darmodiharjo, Minggu (23/6/2024). 

Resahkan Masyarakat, Jambore Yamaha RX King Dibubarkan Polisi

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, pembubaran jambore yamahan RX King cLub Cimahi II, menindak lanjuti aduan masyarakat, yang sangat terganggu dengan bisingnya ratusan knalpot RK King di wilayah hukum Polres Subang, 

"Kami bertindak cepat, dengan cara membubarkan giat Jambore  Yamaha RK King Club Cimahi II. Selain membubarkan kerumunan kendaraan roda dua Yamaha RK King, yang terpusat di Sirkuit Geri Mang tersebut, yang di pimpin langsung oleh Kasat Samapta beserta sejumlah personel Polres Subang lainnya, juga melakukan penyisiran dari Sirkuit Gery Mang Subang - Teminal Subang - Jl. Darmodiharjo - Jl. K.S Tubun - Jl. Mayjen Sutoyo - Jl. Ottista. Guna memastikan tidak tersisa satu pun dari peserta jambore tersebut," ungkap AKBP Ariek. 

Tak hanya sampaikan disitu, lanjut Kapolres, para petugas juga melaksanakan pembubaran paksa terhadap Club Motor RX King yang berkerumun di bahu jalan. 

"Selanjutnya Kasat Samapta Polres Subang pun, melakukan Penertiban gabungan dengan Sat Lantas Polres Subang, terhadap Kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spek, untuk langsung diamankan di Mako Polres Subang," imbuhnya.

Hal tersebut sengaja dilakukan, kata AKBP Ariek, guna memberikan rasa aman dan tentram kepada warga masyarakat Kabupaten Subang, yang sangat terganggu dengan ada kegiatan Jambore RK King Club Cimahi II di wilayah hukum Polres Subang tersebut. 

"Hal ini kami lakukan, guna memberikan rasa aman dan nyaman, terhadap masyarakat yang merasa terganggu dengan kegiatan Jambore Yamaha RX King Club Cimahi II tersebut," kata Kapolres Subang, mengakhiri.(*)

Baca Juga:
Tutup Iklan