BERITA KARAWANG

BERITA KARAWANG

  • Breaking News
  • Karawang
  • Pertanian
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Desa
  • Daerah
  • Jabar
  • Nasional
  • Olahraga
  • Beranda
  • Lebaran
  • Mudik
  • Nasional

Ini Penting Bagi yang Hendak Mudik" Jadwal Pengaturan Lalu Lintas Selama Lebaran 2024"

Oleh Gapura Karawang
Jumat, Maret 15, 2024

 Untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan, pemerintah akan melakukan pengaturan lalu lintas saat mudik Lebaran 2024. Hal itu secara resmi ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dilakukan oleh sejumlah kementerian/lembaga.

Catat, Jadwal Pengaturan Lalu Lintas Selama Mudik Lebaran

Yaitu tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 H. SKB tersebut diteken bersama oleh Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, hingga Kementerian PUPR.

"Di samping adanya pembatasan angkutan barang, saat libur lebaran nanti akan ada pengaturan lalu lintas. Meliputi sistem satu arah (one way), sistem lajur pasang surut/tidal flow (contra flow), dan sistem ganjil-genap," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno, dalam keterangannya dikutip, Jumat (15/3/2024).

Ia menambahkan, pengaturan tersebut dilakukan demi menciptakan kelancaran arus lalu lintas. Selain itu agar semua pemudik merasakan kenyamanan dan keamanan dengan mengutamakan keselamatan.

Pada momen libur Lebaran tahun ini, kata Hendro, pihaknya memprediksi 71 persen jumlah populasi Indonesia akan melakukan pergerakan. Baik untuk pulang kampung atau berwisata.

Adapun jadwal pemberlakuan sistem satu arah atau one way pada arus mudik dan balik sebagai berikut:

Arus Mudik:

a) Hari Jumat (5/4/2024), pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan, Minggu (7/4/2024) pukul 24.00 waktu setempat. Mulai dari KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang;

b) Hari Senin (8/4/2024), dan Selasa (9/4/2024) masing-masing pukul 08.00 waktu setempat sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat. Mulai dari KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang;

c) Penutupan jalan masuk, pembersihan jalur dan rest area mulai dari KM 414 B ruas Jalan Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 72 B ruas Jalan Tol Cipali dengan ketentuan:

1. Hari Jumat (5/4/2024) pukul 12.00 waktu setempat sampai dengan pukul 14.00 waktu setempat;

2. Hari Senin (8/4/2024), dan Selasa (9/4/2024), masing-masing pukul 06.00 waktu setempat sampai dengan pukul 08.00 waktu setempat;

d) Normalisasi kondisi lalu lintas dan pembukaan jalan masuk mulai dari KM 414 B ruas Jalan Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 72 B ruas Jalan Tol Cipali pada hari Senin (8/4/2024), hingga Rabu (10/4/2024), masing-masing pukul 00.00 waktu setempat sampai dengan pukul 02.00 waktu setempat.

Arus Balik:

a) Hari Jumat (12/4/2024) pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat. Mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 72 ruas Jalan Tol Cipali;

b) Hari Sabtu (13/4/2024) pukul 08.00 waktu setempat sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat. Mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 72 ruas Jalan Tol Cipali;

c) Hari Minggu (14/4/2024) pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan hari, Selasa (16/4/2024) pukul 08.00 waktu setempat. Mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 72 ruas Jalan Tol Cipali;

d) Penutupan jalan masuk, pembersihan jalur dan rest area mulai dari KM 72 A ruas Jalan Tol Cipali sampai dengan KM 414 A ruas Jalan Tol Semarang-Batang dengan ketentuan:

1. Hari Jumat (12/4/2024) pukul 12.00 waktu setempat sampai dengan pukul 14.00 waktu setempat;

2. Hari Sabtu (13/4/2024) pukul 06.00 waktu setempat sampai dengan pukul 08.00 waktu setempat; dan

3. Hari Minggu (14/4/2024) pukul 12.00 waktu setempat sampai dengan pukul 14.00 waktu setempat.

e) Normalisasi kondisi lalu lintas dan pembukaan jalan masuk mulai dari KM 72 Aruas Jalan Tol Cipali sampai dengan KM 414 Aruas Jalan Tol Semarang-Batang:

1. Hari Sabtu (13/4/2024), dan Minggu (14/4/2024), masing-masing pukul 00.00 waktu setempat sampai dengan pukul 02.00 waktu setempat;

2. Hari Selasa (16/4/2024) pukul 08.00 waktu setempat sampai dengan pukul 10.00 waktu setempat.

"Adapun saat pemberlakuan sistem satu arah pada ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan ketika arus mudik dan balik kendaraan bermotor dari ruas Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan yang menuju arah Jakarta ataupun Semarang dapat keluar di Gerbang Tol Cimalaka dan Gerbang Tol Cisumdawu Jaya," papar Dirjen Hendro.

Selanjutnya Peraturan Contra Flow (*)

Tags:
  • Lebaran
  • Mudik
  • Nasional
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
BERITA TERPOPULER
  • Kepolisian Proses Pidana Dua Anggota Brimob Penabrak Ojol

    Selasa, September 09, 2025
    Kepolisian Proses Pidana Dua Anggota Brimob Penabrak Ojol
  • Menko Perekonomian Respons PHK di Gudang Garam

    Selasa, September 09, 2025
    Menko Perekonomian Respons PHK di Gudang Garam
  • Polres Karawang Amankan Penjual Obat Keras Tertentu Tanpa Izin di Karawang Barat

    Selasa, September 09, 2025
    Polres Karawang Amankan Penjual Obat Keras Tertentu Tanpa Izin di Karawang Barat
  • DJP Tegaskan, Warisan Tidak Kena Pajak Penghasilan

    Minggu, September 14, 2025
    DJP Tegaskan, Warisan Tidak Kena Pajak Penghasilan
  • Hari Jadi Karawang ke-392, Forkopimda dan Ribuan Peserta Ikuti Apel Besar di Lapangan Karangpawitan

    Minggu, September 14, 2025
    Hari Jadi Karawang ke-392, Forkopimda dan Ribuan Peserta Ikuti Apel Besar di Lapangan Karangpawitan
  • Jangan Kaget di Karawang Ada Desa " Emas ", Ini Kata Wakil Bupati H.Maslani

    Sabtu, Maret 08, 2025
    Jangan Kaget di Karawang Ada Desa " Emas ", Ini Kata Wakil Bupati H.Maslani
  • Pasca Gempa, DPRD Karawang Dorong KBM Tetap Berjalan

    Jumat, Agustus 22, 2025
    Pasca Gempa, DPRD Karawang Dorong KBM Tetap Berjalan
  • Di Garut PT Danbi Internasional " Produksi Bulu Mata " , Resmi Bangkrut Akibatnya PHK Masal

    Kamis, Februari 20, 2025
    Di Garut PT Danbi Internasional " Produksi Bulu Mata " , Resmi Bangkrut Akibatnya  PHK Masal
  • Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Rp70 Juta, Begini Respon Pramono

    Minggu, September 07, 2025
    Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Rp70 Juta, Begini Respon Pramono
  • Sejarah Sumedang: Siapakah Prabu Tajimalela dan Prabu Geusan Ulun?

    Selasa, Agustus 29, 2023
    Sejarah Sumedang: Siapakah Prabu Tajimalela dan Prabu Geusan Ulun?
Sejak 2010 - 2025 Pelita Karawang