Viral Pengantin Perempuan Batalkan Pernikahan Diduga Masih Ingat Mantan
Minggu, Desember 03, 2023
Viral di media sosial (medsos) seorang pengantin perempuan membatalkan pernikahan di hadapan pendeta. Akibatnya, pengantin wanita itu harus membayar ganti rugi Rp60 juta.
Kejadian ini berawal saat si calon pengantin perempuan bernama NN mengatakan dengan tegas tidak mencintai pengantin pria bernama SL.
NN menyatakan dengan tegas saat prosesi pemberkatan pernikahan di Huria Kristen Indonesia (HKI) di Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara, Kamis, 30 November 2023.
Suasana mendadak menjadi riuh mendengar pernyataan NN. Pendeta pun akhirnya tidak meneruskan pemberkatan pernikah calon pengantin tersebut.
Diduga pengantin perempuam belum bisa lepas dari bayangan sang mantan. Akibat pernikahan batal, langkah selanjutnya mengikuti hukum adat batak.
Pihak pengantin perempuan harus membayar ganti rugi pengeluaran dari pihak pria sebesar Rp60 juta.(*)