BERITA KARAWANG

BERITA KARAWANG

  • Breaking News
  • Karawang
  • Pertanian
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Desa
  • Daerah
  • Jabar
  • Nasional
  • Olahraga
  • Beranda
  • Pemilu
  • Polisi

Polisi Tindak Caleg Kampanye Gunakan Plat Dinas Polri

Oleh Gapura Karawang
Senin, Desember 18, 2023

Polresta Tangerang mengamankan kendaraan berplat dinas polri yang digunakan untuk berlampanye. Ternyata, mobil jenis Toyota Fortuner tersebut milik calon anggota legislatif (caleg) DPR RI Partai Demokrat, Zulfikar.

Polisi Tindak Caleg Kampanye Gunakan Plat Dinas Polri

Kapolresta Tangerang Kombes (Pol) Sigit Dany Setiyono mengatakan, selain berpelat dinas polri mobil yang dipasangi sirine dan strobo itu mengangkut atau menurunkan atribut kampanye seperti baliho. Setelah diselidiki ternyata mobil tersebut tidak berijin alias ilegal.

"Kami langsung bertindak dan berkoordinasi dengan Bawaslu. Juga membangun koordinasi dengan Bidang Propam Polda Banten untuk menindaklanjuti hal itu," kata Sigit, Senin (18/12/2023).

"Kami sudah melakukan penindakan yaitu penertiban tilang terhadap pelanggar lalu lintas yaitu pelat nomor yang sudah kami copot. Termasuk penggunaan sirine, rotator, atau strobo yang sudah kami tertibkan,".

Pada kesempatan itu, Sigit meminta caleg Partai Demokrat, Zulfikar untuk menjelaskan terkait kendaraan yang menggunakan pelat dinas Polri. Termasuk latar belakang peristiwa yang diduga merupakan tindakan pelanggaran pidana Pemilu.

"Plat dinas Polri bukanlah pelat nomor asli mobil itu. Untuk strobo, rotator, pelat dinas Polri, dan STNK dinas Polri disita," kata Sigit, mengungkapkan. 

"Pengendara termasuk orang yang memasang baliho caleg menggunakan mobil itu bukan anggota Polri. Sedangkan untuk dugaan tindak pidana Pemilu, akan diserahkan ke Bawaslu Kabupaten Tangerang,".

Sementara itu, caleg PR RI  Partai Demokrat, Zulfikar mengatakan, kendaraan dengan pelat nomor polisi yang digunakan untuk membawa alat peraga kampanye itu merupakan mobil pribadinya. Dia menyangkal mobil itu bukan mobil dinas Polri.

Dia melanjutkan, pelat nomor Polri yang digunakan adalah pelat nomor dinas dan digunakan secara resmi yang didapatkan dari Polri. Hal itu memungkinkan mengingat status Zulfikar yang saat ini masih menjabat anggota DPR RI.

"Namun demikian, masa berlakunya saat ini sudah mati sejak Juni 2023. Karena, mobil itu digunakan oleh adik dan sopir pribadinya,"kata Zulfikar. 

Di dalam mobil, kata Zulfikar, waktu peristiwa itu, hanya ada sopir. Sedangkan dirinya berada di kendaraan lain 

"Saya memohonan maaf kepada Polri dan masyarakat atas tindakan yang telah terjadi. Kami siap kejadian ini ditindaklanjuti sesuai peraturan perundangan yang berlaku," ucap Zulfikar. (*)

Tags:
  • Pemilu
  • Polisi
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
BERITA TERPOPULER
  • Menko Perekonomian Respons PHK di Gudang Garam

    Selasa, September 09, 2025
    Menko Perekonomian Respons PHK di Gudang Garam
  • Kepolisian Proses Pidana Dua Anggota Brimob Penabrak Ojol

    Selasa, September 09, 2025
    Kepolisian Proses Pidana Dua Anggota Brimob Penabrak Ojol
  • Di Garut PT Danbi Internasional " Produksi Bulu Mata " , Resmi Bangkrut Akibatnya PHK Masal

    Kamis, Februari 20, 2025
    Di Garut PT Danbi Internasional " Produksi Bulu Mata " , Resmi Bangkrut Akibatnya  PHK Masal
  • Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Rp70 Juta, Begini Respon Pramono

    Minggu, September 07, 2025
    Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Rp70 Juta, Begini Respon Pramono
  • Polres Karawang Amankan Penjual Obat Keras Tertentu Tanpa Izin di Karawang Barat

    Selasa, September 09, 2025
    Polres Karawang Amankan Penjual Obat Keras Tertentu Tanpa Izin di Karawang Barat
  • Jangan Kaget di Karawang Ada Desa " Emas ", Ini Kata Wakil Bupati H.Maslani

    Sabtu, Maret 08, 2025
    Jangan Kaget di Karawang Ada Desa " Emas ", Ini Kata Wakil Bupati H.Maslani
  • Pasca Gempa, DPRD Karawang Dorong KBM Tetap Berjalan

    Jumat, Agustus 22, 2025
    Pasca Gempa, DPRD Karawang Dorong KBM Tetap Berjalan
  • DJP Tegaskan, Warisan Tidak Kena Pajak Penghasilan

    Minggu, September 14, 2025
    DJP Tegaskan, Warisan Tidak Kena Pajak Penghasilan
  • Hari Jadi Karawang ke-392, Forkopimda dan Ribuan Peserta Ikuti Apel Besar di Lapangan Karangpawitan

    Minggu, September 14, 2025
    Hari Jadi Karawang ke-392, Forkopimda dan Ribuan Peserta Ikuti Apel Besar di Lapangan Karangpawitan
  • Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Ditangkap

    Selasa, September 09, 2025
    Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Ditangkap
Sejak 2010 - 2025 Pelita Karawang