Berikut Profil Sembilan Hakim MK
Jelang putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), mari kita lihat profil dari sembilan hakim konstitusi yang ada.
Berikut adalah profil masing-masing, seperti dilansir dari portal resmi Mahkamah Konstitusi (MK):
1. Prof. Dr. Anwar Usman, S.H., M.H
Lahir di Bima, 31 Desember 1956, kariernya di bidang peradilan begitu panjang. Sebagai hakim konstitusi saat ini merupakan periode yang kedua.
Periode pertama pada 6 April 2011 sampai dengan 6 April 2016. Kemudian periode kedua pada 6 April 2016 sampai dengan nanti 6 April 2026.
Saat ini Anwar Usman merupakan Ketua MK sejak 20 Maret 2023 hingga nanti 20 Maret 2028. Adapun lembaga pengusul saat menjadi hakim konstitusi adalah Mahkamah Agung.
2. Prof. Dr. Saldi Isra, S.H.
Bersama dua calon lain, ia diusulkan Presiden Jokowi sebagai hakim konstitusi pada 3 April 2017 untuk menggantikan Patrialis Akbar. Guru Besar Hukum Tata Negara ini akhirnya pada 11 April 2017 terpilih dan dilantik.
Masa jabatan penegak hukum kelahiran Paninggahan-Solok, 20 Agustus 1968, di MK akan berakhir pada 11 April 2032. Sejak 20 Maret 2023 ia terpilih sebagai Wakil Ketua MK yang jabatannya sampai 20 Maret 2028.
3. Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H.,M.S.
Ia adalah Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara dari Universitas Diponegoro (Undip). Pada 1 April 2013 dilantik Presiden SBY sebagai hakim konstitusi menggantikan Moh. Mahfud MD.
Hakim kelahiran Semarang, 3 Februari 1956, ini pernah menjabat sebagai Ketua MK pada 14 Januari 2015-13 Juli 2017 dan 14 Juli 2017-1 April 2018.
Lembaga pengusul Arief sebagai Hakim MK adalah DPR. Saat ini periode kedua sebagai Hakim MK akan berakhir pada 27 Maret 2026.
4. Dr. Wahiduddin Adams, S.H.,M.A.
Ia menjabat sebagai hakim konstitusi sejak 21 Maret 2014 yang merupakan periode pertama. Sosok asal Palembang ini periode kedua di MK akan selesai pada 17 Januari 2024.
Lembaga pengusul hakim kelahiran 17 Januari 1954 ini adalah DPR. Kariernya di dunia kehakiman diawali sebagai pegawai di Badan Pembinaan Hukum Nasional, Departemen Kehakiman RI pada 1981.
5. Dr. Suhartoyo, S.H.,M.H.
Diusulkan lewat jalur Mahkamah Agung, ia dilantik sebagai hakim konstitusi pada 7 Januari 2015. Periode pertama selesai pada 7 Januari 2020 dan terpilih lagi untuk periode kedua hingga 15 November 2029.
Hakim ini lahir di Sleman pada 15 November 1959. Pendidikan S1 dijalani di UII, kemudian S2 di Universitas Taruma Negara, dan S3 di Universitas Jayabaya.
6. Dr. Manahan M. P. Sitompul, S.H.,M.Hum
Berasal dari jalur Mahkamah Agung, ia dilantik sebagai hakim konstitusi periode pertama pada 28 April 205 hingga 28 April 2020. Kemudian 30 April 2020 dilantik untuk periode kedua yang akan selesai pada 8 Desember 2023.
Ia adalah hakim kelahiran Tarutung, 8 Desember 1953. Karier sebagai hakim dimulai di PN Kabanjahe pada 1986.
7. Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, S.H.,M.Hum.
Wakil dari kaum perempuan untuk hakim konstitusi ini diusulkan Presiden Jokowi. Ia dilantik pada 13 Agustus 2018 dengan masa jabatan sebagai pada 27 Juni 27 Juni 2023.
Dia lahir di Pangkal Pinang pada 27 Juni 1962. Pendidikan hukum ia tempuh di UGM (S1), Unpad (S2), dan UGM (S3).
8. Dr. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, S.H., M.H.
Diusulkan Presiden Jokowi sebagai hakim konstitusi, ia dilantik pada 7 Januari 2020. Daniel merupakan orang pertama dari NTT yang menjabat sebagai hakim konstitusi.
Ia lahir di Kupang pada 15 Desember 1964. Sebelumnya bekerja sebagai dosen di Universitas Atma Jaya. Masa jabatannya dalam periode ini akan selesai pada 15 Desember 2034.
9. Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, S.H.,M.H.
Ia merupakan hakim konstitusi paling baru yang dilantik. Persisnya pada 23 November 2022 yang masuk lewat jalur pengusul DPR.
Periode pertama sebagai hakim konstitusi akan selesai pada 8 Januari 2025. Ia merupakan sosok yang lahir di Makassar pada 8 Januari 1965.(*)