Kasus miras oplosan yang merenggut nyawa belasan orang, mendapat perhatian khusus dari anggota DPRD Subang Asep Hadian.
Ia merasa prihatinnya atas kasus tersebut.
"Ini momentum bagi kita semua, karena bisa jadi ini merupakan fenomena gunung es. Kita terhentak dengan kejadian ini, dan bisa menjadi fenomena miras oplosan ini, sudah banyak merambah, sekaligus merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat kita, terutama generasi muda kita, dan ini harus menjadi perhatian kita semua," ujar Asep Hadian, di Subang, Senin (30/10/2023).
Asep Hadian pun meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku penegak perda, benar-benar mengimplementasikan Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Miras.
"Kita kan sudah memiliki perdanya, ya itu harus ditegakkan oleh OPD terkait, demi menyelamatkan generasi bangsa ini. Sehingga harus gencar melakukan pengawasan bersama di lingkungannya masing-masing," tegasnya.
Asep juga meminta seluruh stakeholder, termasuk para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda, untuk memberikan edukasi dan suri tauladan, khususnya kepada generasi muda, agar tidak terjerumus menkonsumsi miras oplosan.
"Saya berharap, semua pejabat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan juga tokoh pemuda, serta orang-orang dewasa, harus menjadi suri tauladan yang baik, jangan sampai menjadi contoh yang tidak baik, khususnya terkait penyalahgunaan miras oplosan tersebut," tandas Asep Hadian. (*)


