Breaking News :
Sekeluarga Diamankan, Setelah Terbukti Mencuri Kabel Fiber Optik

Sekeluarga Diamankan, Setelah Terbukti Mencuri Kabel Fiber Optik

 Polresta Tasikmalaya mengamankan RP, MRN, Al, Sn, yang memiliki hubungan darah, setelah melakukan pencurian kabel fiber optik.

Sekeluarga Diamankan, Setelah Terbukti Mencuri Kabel Fiber Optik
Sekeluarga Diamankan, Setelah Terbukti Mencuri Kabel Fiber Optik

Kasatreskrim Polresta Tasikmalaya AKP. Fetrizal mengatakan, pelaku melakukan pencurian fiber optik di dua lokasi yakni Kecamatan Cibereum dan Cihideung.

"Pelaku melakukan pencurian ditempat bekerja salah seorang pelaku yakni RP. Pelaku menduplikasi kunci tempat bekerja untuk membawa fiber optik. Ini terungkap dari hasil penyelidikan CCTV di lokasi," katanya dalam press rilis di Mako Polresta Tasikmalaya, Selasa (31/10/2023).

Pelaku lanjut Kasatreskrim, menjual fiber optik curian ini, ke wilayah Bandung.

"Mereka melakukan aksinya sekira pukul 03.00 - hingga subuh," tambahnya.

Kerugian yang ditimbulkan akibat tindak pencurian yang dilakukan para pelaku ini mencapai puluhan juta rupiah.

"Ini dilakukan di dua TKP. Di Cibeureum Rp. 28 juta, dan di Kecamatan Cihideung Rp. 42 juta. Masih ada lima TKP lagi yang saat ini masih dalam pengembangan," ujarnya.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit mobil, pemotog kabel, tangga, dan tang untuk memotong kabel.

"Pelaku diancam Pasal 363 KUHP, dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara," pungkas Kasatreskrim.

BERITA TERKINI
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image